Biadab, Lansia Bejat Jadikan Anak Tiri Budak Seks Selama 5 Tahun
loading...
A
A
A
BATURAJA - Seorang pria lanjut usia berinisial EK (62), di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, ditangkap polisi setelah memperkosa anak tirinya. Tindakan amoral itu terungkap setelah aksinya dipergoki adik korban.
Kapolres OKU, AKBP Dabu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Syarafuddin, mengatakan tindak pemerkosaan yang dilakukan EK kepada anak tirinya berinisial LP (21) terakhir terjadi Jumat (29/7/2022) lalu. "EK ini masuk ke kamar korban dan melakukan pemerkosaan tersebut," katanya, Kamis (4/8/2022).
Akan tetapi, aksi itu kemudian dipergoki oleh adik laki-laki korban berinisian IN, yang terbangun karena mendengar suara berisik dari dalam kamar kakaknya.
EK yang kaget langsung menghentikan perbuatannya dan meninggalkan korban. "Perbuatan itu pun lalu diceritakan kepada ibu mereka, selanjutnya dilaporkan ke polisi," katanya.
Baca: Ganggu Pemandangan G20, TPA Sampah Terbesar di Bali Akan Ditutup.
Petugas dari Polsek Baturaja Timur yang melakukan penyelidikan kemudian bergerak dan berhasil mengamankan EK untuk kemudian diperiksa lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui aksi tercela itu sudah dilakukan EK sejak tahun 2017 atau lima tahun terakhir, dan saat itu korban masih berusia 17 tahun," katanya.
Baca Juga: Biadab! Siswi SMP Disekap dan Dijadikan Budak Seks hingga Organ Vitalnya Rusak.
Setiap melakukan aksinya, EK selalu mengancam akan membunuh anak tirinya itu serta menceraikan ibu korban. Hal itu lah yang menyebabkan korban menjadi takut dan tidak berani menceritakan perbuatan EK selama ini. "Korban diancam akan dibunuh kalau berani bercerita dengan orang lain," katanya.
Sementara itu, EK mengakui telah sejak 5 tahun terakhir melakukan perbuatan cabul kepada korban. Hal itu dilakukannya saat keadaan sepi dan tanpa sepengetahuan istrinya. "Saya khilaf karena istri juga sudah tua jadi tidak bisa melayani saya lagi," pungkasnya.
Lihat Juga: Siswi SMP Diperkosa dan Dicabuli 6 Bocah selama 3 Hari, Ternyata Pelaku Ada yang Masih SD
Kapolres OKU, AKBP Dabu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Syarafuddin, mengatakan tindak pemerkosaan yang dilakukan EK kepada anak tirinya berinisial LP (21) terakhir terjadi Jumat (29/7/2022) lalu. "EK ini masuk ke kamar korban dan melakukan pemerkosaan tersebut," katanya, Kamis (4/8/2022).
Akan tetapi, aksi itu kemudian dipergoki oleh adik laki-laki korban berinisian IN, yang terbangun karena mendengar suara berisik dari dalam kamar kakaknya.
EK yang kaget langsung menghentikan perbuatannya dan meninggalkan korban. "Perbuatan itu pun lalu diceritakan kepada ibu mereka, selanjutnya dilaporkan ke polisi," katanya.
Baca: Ganggu Pemandangan G20, TPA Sampah Terbesar di Bali Akan Ditutup.
Petugas dari Polsek Baturaja Timur yang melakukan penyelidikan kemudian bergerak dan berhasil mengamankan EK untuk kemudian diperiksa lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui aksi tercela itu sudah dilakukan EK sejak tahun 2017 atau lima tahun terakhir, dan saat itu korban masih berusia 17 tahun," katanya.
Baca Juga: Biadab! Siswi SMP Disekap dan Dijadikan Budak Seks hingga Organ Vitalnya Rusak.
Setiap melakukan aksinya, EK selalu mengancam akan membunuh anak tirinya itu serta menceraikan ibu korban. Hal itu lah yang menyebabkan korban menjadi takut dan tidak berani menceritakan perbuatan EK selama ini. "Korban diancam akan dibunuh kalau berani bercerita dengan orang lain," katanya.
Sementara itu, EK mengakui telah sejak 5 tahun terakhir melakukan perbuatan cabul kepada korban. Hal itu dilakukannya saat keadaan sepi dan tanpa sepengetahuan istrinya. "Saya khilaf karena istri juga sudah tua jadi tidak bisa melayani saya lagi," pungkasnya.
Lihat Juga: Siswi SMP Diperkosa dan Dicabuli 6 Bocah selama 3 Hari, Ternyata Pelaku Ada yang Masih SD
(nag)