Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden

Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:47 WIB
loading...
Ini Alasan Polisi Hentikan...
Penimbunan Bansos Presiden Joko Widodo di dalam tanah Jalan Tugu Jaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok membikin heboh sekaligus disayangkan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak adanya tindakan melawan hukum dari kasus beras bansos yang dikubur di Sukmajaya, Kota Depok. Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini.

”Hasil pemeriksaan sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana, jadi kami hentikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (4/8/2022). Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis memastikan pihaknya akan menghentikan kasus ini. Sebab, tidak adanya tindakan pidana dari hasil pendalaman polisi.

”Ya kita hentikan, proses penyidikan kita hentikan,” kata Aulia. Baca juga: 6 Fakta Penimbunan Bansos Presiden di Tanah Depok, Nomor 2 Dibongkar oleh Karyawan Ini

Diketahui, timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Timbunan beras itu merupakan beras bantuan sosial pemerintah.



Mabes Polri sendiri menyebut beras itu dikubur sejak 5 November 2021 yang lalu. Ada sebanyak 3.675 kg atau 289 karung beras yang dikubur.Polri sendiri sempat memeriksa sejumlah pihak salah satunya mulai dari pihak JNE, Kemensos hingga Bulog turut diperiksa oleh pihak kepolisian.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Rekomendasi
Mojtaba Disebut Tak...
Mojtaba Disebut Tak Akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Ini Alasannya
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Rahasia Mpok Atiek Tetap...
Rahasia Mpok Atiek Tetap Fit di Usia 70 Tahun, Rutin Olahraga hingga Positif Thinking
Berita Terkini
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved