Begini Kronologi Penahanan Kades Lambangsari Berparas Cantik
Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:18 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi telah menahan Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, berinisial PH. Foto: MNC Portal Indonesia/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Bekasi telah menahan Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, berinisial PH pada Selasa 2 Agustus 2022. Wanita berparas cantik ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar ( pungli ) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo menjelaskan, kronologi penahanan tersangka Kades berparas cantik tersebut berdasarkan penyidikan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan uang dari program PTSL. Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Kades Lambangsari
Siwi menjelaskan, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada tahun 2021, merupakan salah satu desa yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, proses untuk para warga bisa mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti Program PTSL dilakukan dengan mengajukan berkas permohonan ke masing-masing Ketua RT.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo menjelaskan, kronologi penahanan tersangka Kades berparas cantik tersebut berdasarkan penyidikan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan uang dari program PTSL. Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Kades Lambangsari
Siwi menjelaskan, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada tahun 2021, merupakan salah satu desa yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, proses untuk para warga bisa mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti Program PTSL dilakukan dengan mengajukan berkas permohonan ke masing-masing Ketua RT.
Lihat Juga :