Bawaslu Lutim Fokus Awasi Tahapan Pendaftaran-Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024
Kamis, 04 Agustus 2022 - 07:08 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Bawaslu Lutim , Rachman Atja, menyampaikan hal serupa. Ia meminta kepada seluruh pegawai yang melakukan pengawasan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol agar mempedomani dan membaca dengan seksama PKPU) 4/2022. Toh, hal itu menjadi dasar pihaknya dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Bawaslu Lutim Edukasi Pemilih Pemula Lewat Bawaslu Goes to School
Selain itu, Rachman juga menekankan pentingnya membuat laporan hasil pengawasan di setiap melakukan pengawasan karena formulir hasil pengawasan (Form A) nantinya akan menjadi jejak pengawasan Bawaslu .
“Setiap pengawasan harus dituangkan ke dalam Formulir Hasil Pengawasan (Form A). Di samping itu, Form A ini tidak akan lengkap tanpa disertai dokumentasi jika dianggap penting boleh dipublikasikan, sebagai wujud informasi publik," tukasnya.
Baca Juga: Bawaslu Lutim Edukasi Pemilih Pemula Lewat Bawaslu Goes to School
Selain itu, Rachman juga menekankan pentingnya membuat laporan hasil pengawasan di setiap melakukan pengawasan karena formulir hasil pengawasan (Form A) nantinya akan menjadi jejak pengawasan Bawaslu .
“Setiap pengawasan harus dituangkan ke dalam Formulir Hasil Pengawasan (Form A). Di samping itu, Form A ini tidak akan lengkap tanpa disertai dokumentasi jika dianggap penting boleh dipublikasikan, sebagai wujud informasi publik," tukasnya.
(tri)
Lihat Juga :