Polresta Denpasar Panen Tangkapan Narkoba, 54 Tersangka Diamankan 5 WNA
Rabu, 03 Agustus 2022 - 19:46 WIB
loading...
Polresta Denpasar sepanjang Juli 2022 panen tangkapan narkoba, dengan mengamankan 54 tersangka, 5 orang di antaranya WNA. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Polresta Denpasar panen tangkapan kasus narkoba . Sepanjang Juli 2022, sebanyak 54 tersangka ditangkap, lima orang di antaranya warga negara asing ( WNA ).
“Total jumlah barang bukti terdiri ganja 3,4 kg, sabu 433 gram, ekstasi 394 butir dan tembakau gorila 5,7 gram," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Rabu (3/8/2022).
![Polresta Denpasar Panen Tangkapan Narkoba, 54 Tersangka Diamankan 5 WNA]()
Baca juga: Beli Ganja Cair dari Thailand, Bule Amerika Ditangkap di Bali
Dia menjelaskan, dari 54 tersangka, lima di antaranya adalah WNA asal Amerika Serikat, Inggris, Italia, Saudi Arabia dan Yordania. “Peran kelimanya sebagai pengguna,” ujarnya.
Sedangkan 49 tersangka lagi adalah WNI. Dari jumlah itu, 18 tersangka merupakan bandar dan pengedar dan sisanya adalah pengguna.
Bahkan lima tersangka diketahui sebagai residivis. "Mereka rata-rata baru bebas dan kembali tertangkap," ungkapnya.
“Total jumlah barang bukti terdiri ganja 3,4 kg, sabu 433 gram, ekstasi 394 butir dan tembakau gorila 5,7 gram," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Beli Ganja Cair dari Thailand, Bule Amerika Ditangkap di Bali
Dia menjelaskan, dari 54 tersangka, lima di antaranya adalah WNA asal Amerika Serikat, Inggris, Italia, Saudi Arabia dan Yordania. “Peran kelimanya sebagai pengguna,” ujarnya.
Sedangkan 49 tersangka lagi adalah WNI. Dari jumlah itu, 18 tersangka merupakan bandar dan pengedar dan sisanya adalah pengguna.
Bahkan lima tersangka diketahui sebagai residivis. "Mereka rata-rata baru bebas dan kembali tertangkap," ungkapnya.
Lihat Juga :