Anies Usul Ubah RDTR, Demokrat Soroti Jumlah RTH dan Pelanggaran Tata Ruang

Rabu, 03 Agustus 2022 - 19:04 WIB
loading...
Anies Usul Ubah RDTR,...
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pencabutan Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Pencabutan Perda RDTR ini dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal 58 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dilakukan penyusunan RDTR yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) DKI Jakarta Tahun 2022 – 2042.

Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta mengaku setuju Perda RDTR dicabut. Namun, pihaknya menyoroti masalah ruang terbuka hijau (RTH) yang semakin sempit di Jakarta.
Baca juga: PAN Minta Perubahan Perda Tata Ruang DKI Jakarta Perhatikan Tempat Ibadah dan Sekolah

"Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan dampak Perubahan RDTR WP Provinsi DKI Jakarta terhadap total luas RTH di Jakarta saat ini. Apakah RTH semakin bertambah atau malah semakin berkurang?" ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah, Rabu (3/8/2022).

Diketahui, jumlah RTH di Jakarta saat ini hanya 9,2 persen dari total wilayah Jakarta. Padahal, UU Nomor 26 Tahun 2007 terkait Penataan Ruang mengamanatkan agar Pemprov DKI membangun RTH hingga 30 persen dari luas wilayah.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI juga ingin memastikan bahwa perubahan RDTR WP Provinsi DKI Jakarta bukan melegitimasi pelanggaran tata ruang yang sudah terjadi. Pihaknya berharap setiap pelanggaran tata ruang harus tetap ditindak untuk kemaslahatan bersama.

"Fraksi Partai Demokrat mengingatkan bahwa Perubahan RDTR WP Provinsi DKI Jakarta tidak boleh dilakukan untuk pemutihan atau melegitimasi pelanggaran tata ruang yang sudah terjadi," tegasnya.

Terlebih, Perubahan Peraturan tentang RDTR WP ini mengakomodir beberapa usulan perubahan zonasi dari para pengembang dan pelaku usaha yang terkendala permasalahan perizinan karena permasalahan zonasi.

Menurut Neneng, percepatan Perubahan Peraturan tentang RDTR yang ditujukan untuk mempermudah proses perizinan berusaha itu merupakan terobosan baik.
Baca juga: Dinas Pertamanan DKI Siap Selesaikan Target Ruang Terbuka Hijau

"Namun, perlu diingatkan bahwa semangat untuk memperbaiki iklim investasi tersebut jangan sampai mencederai nilai keadilan masyarakat dalam pemanfaatan ruang di Jakarta," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan perubahan RDTR WP tidak hanya berfokus untuk menambah RTH, tetapi juga memperhatikan penyebarannya. Bahkan, Perda itu akan memudahkan warga mengakses RTH dan ruang terbuka biru.

“Kalau kita ingin sebuah kota terasa sebagai ekosistem yang sehat, maka bukan cuma luasannya, tapi jarak antar kawasan hijaunya juga diperhatikan,” ujar Anies.

Dengan Rancangan Perda RTDR, dia ingin agar warga dapat mengakses dengan mudah RTH maupun ruang terbuka biru. “Warga bisa datangi dengan jalan kaki, bersepeda, bila sebarannya cukup. Jadi harapannya RTDR bisa memenuhi itu,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
Rekomendasi
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Infografis
Jumlah Dokter di Indonesia...
Jumlah Dokter di Indonesia Kurang dan Tidak Merata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved