Gelapkan Uang Warga Rp529 Juta, Wanita di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi

Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:36 WIB
loading...
Gelapkan Uang Warga...
Polisi menangkap wanita yang diduga melakukan penggelapan uang warga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap seorang wanita berinisial ES (31) yang diduga telah melakukan penipuan kepada 12 orang terkait jual beli minyak goreng . Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp529 juta.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet mengatakan, pelaku awalnya mengiming-imingi korbannya dengan menjual minyak goreng di bawah harga pasar, yakni Rp20.000 per liter.Saat itu, kondisi harga minyak goreng sedang langka hingga mencapai Rp25.000 per liternya. Baca juga: Tergiur Harga Murah, Emak-emak di Depok Korban Penipuan Jual Beli Minyak Goreng

"Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Desember 2021, hingga bulan Juli 2022," ucapnya saat konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).

Slamet menjelaskan, para korban memesan dan membeli minyak goreng kepada pelaku dengan membayar secara tunai, dan transfer secara bertahap. Nilai pembelian mulai dari Rp500.000 hingga Rp100 juta.

Pelaku kemudian menjanjikan akan memberikan minyak goreng setiap Sabtu. Namun seiring berjalannya waktu, minyak goreng tersebut tidak diberikan.

"Saat korban menanyakan minyak goreng yang telah dibeli, pelaku selalu menjanjikan dengan berbagai alasan. Namun hingga saat ini minyak goreng yang dijanjikan tidak ada," ujarnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Berita Terkini
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved