Sertifikasi guru, dituding dimanipulasi

Minggu, 16 Maret 2014 - 11:25 WIB
Sertifikasi guru, dituding dimanipulasi
Sertifikasi guru, dituding dimanipulasi
A A A
Sindonews.com - Ratusan guru di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang tidak lulus sertifikasi menuding Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Sinjai Memanipulasi data guru pengajar PNS penerima sertifikasi.

Anwar Salah seorang guru mengatakan, hampir disemua sekolah yang ada di Sinjai ini terdapat guru PNS penerima sertifikasi yang memanipulasi data waktu jam mengajarnya di setiap sekolah.

"Kita ingin mengingatkan agar pemberian sertifikasi guru harus sesuai aturan yang berlaku. Kalau ada kekeliruan harus diklarifikasi. Kalau ada kecurangan harus ditindak karena sudah ada peraturan bersama lima kementerian," kata Anwar kepada Sindo, Minggu (16/3/2014).

Sebab, mereka menemukan sejumlah peserta yang lulus tanpa melalui jalur resmi, termasuk tidak mengantongi rekomendasi dari kepala sekolah. Sebaliknya, banyak peserta yang tidak lulus meskipun telah memenuhi syarat.

Dikarenakan lemahnya pengawasan, terdapat disekolahnya sejumlah guru mata pelajaran PNS yang menerima sertifikasi 9 juta lebih per tri wulan, padahal malas mengajar bahkan memanfaatkan tenaga honor untuk mengisi waktunya untuk mecapai jumlah jam mengajarnya bagi guru penerima sertifikasi tersebut.

Bahkan tenaga honorer yang mendata sertifikasi di sekolahnya ditekan oleh oknum guru PNS tersebut agar memanipulasi data masa jam mengajarnya agar mendapatkan sertifikasi.

Menanggapi hal tersebut salah satu relawan TIK Sinjai, Zainal Abidin mengatakan, untuk mengetahui data jam mengajar bagi guru penerima serifikasi di setiap sekolah memanglah sulit untuk diketahui, pasalnya data yang terimput masih menggunakan cara manual,dan jumlah pengawasan internal masih dianggap lemah, ujarnya.

Contohnya Salah satu kecurangan yang kerap terjadi adalah persyaratan jam mengajar guru. Syarat sertifikasi adalah guru harus memenuhi jumlah total jam mengajar sebanyak 24 jam dalam satu minggu. Jika dalam satu minggu jumlah total jam mengajar hanya enam jam, itu dipastikan tidak lolos sertifikasi.

Mestinya, sertifikasi dilakukan berdasarkan usulan masing-masing kepala sekolah. Jika memenuhi syarat, guru boleh mengikuti sertifikasi. Faktanya, karena ingin mendapatkan sertifikasi, walaupun belum memenuhi syarat, banyak guru yang ikut sertifikasi meskipun tanpa mengantongi rekomendasi dari kepala sekolah.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Sinjai, Hj. Mas Ati, mengaku akan melakukan cross check. Jika memang ditemukan adanya kecurangan, pihaknya akan langsung memberikan sanksi berat, apalagi jika ada yang melakukan Manipulasi Data terkait sertifikasi.

"Saya akan langsung memberikan sanksi berat, karena sertifikasi harus dilakukan secara fair tanpa ada manipulasi data apa pun. Apalagi jika ada yang memungut," terangnya.

Hal yang sama disampaikan Sekretaris daerah kabupaten Sinjai Andi Tayyeb Mappasere,bahwa jika memang ada terbukti penipulasian data penerima sertifikasi di setiap sekolah maka dirinya mengaku akan memanggil pihak dinas pendidikan kabupaten Sinjai untuk menangani persoalan ini.

"Jika memang itu terbukti kami akan memanggil pihak diknas untuk mengatasi persoalan ini"ungkapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7425 seconds (0.1#10.140)