Polisi Cegat Rombongan Pelajar Naik Angkot Hendak Tawuran, 1 Orang Bawa Celurit
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Rombongan pelajar yang diduga hendak tawuran dicegat polisi. Patroli Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota mengamankan satu orang karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Polisi mengejar angkot tersebut sejauh tiga kilometer dan berhasil menghentikannya di kawasan Odeon, Jalan Pelabuhan Dua, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, dan berhasi gagalkan aksi tawuran antar pelajar.
Kapolsek Lembursitu, Iptu Agus Suherman mengatakan peristiwa ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelajar sekolah membawa celurit menaiki mobil angkutan umum.
Baca juga: Genjot Imunisasi 3,6 Juta Anak, Jabar Pasang Target Bebas Campak dan Rubela 2023
"Menyikapi hal itu, anggota Unit Patroli Polsek Lembursitu yang tengah berpatroli tersebut langsung mengejar dan memberhentikan mobil angkutan umum di kawasan Odeon. Lalu setelah dilakukan pemeriksaan, petugas pun berhasil mengamankan satu orang pelajar berikut barang bukti sebilah cerulit," ujar Agus kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (2/8/2022).
Setelah berhasil diamankan, sekelompok pelajar tersebut digiring ke Mapolsek Warudoyong untuk melakukan upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi.
"Selain itu para pelajar tersebut dimintai keterangan dan didata oleh petugas untuk selanjutnya akan diberikan pembinaan dan pemanggilan kepada orang tua dan guru di sekolahnya," tambah Agus.
Lebih lanjut Agus mengimbau kepada seluruh masyarakat khusunya para pelajar sekolah untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Bila kegiatan belajar di sekolah selesai, segera langsung pulang ke rumahnya masing-masing.
Polisi mengejar angkot tersebut sejauh tiga kilometer dan berhasil menghentikannya di kawasan Odeon, Jalan Pelabuhan Dua, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, dan berhasi gagalkan aksi tawuran antar pelajar.
Kapolsek Lembursitu, Iptu Agus Suherman mengatakan peristiwa ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelajar sekolah membawa celurit menaiki mobil angkutan umum.
Baca juga: Genjot Imunisasi 3,6 Juta Anak, Jabar Pasang Target Bebas Campak dan Rubela 2023
"Menyikapi hal itu, anggota Unit Patroli Polsek Lembursitu yang tengah berpatroli tersebut langsung mengejar dan memberhentikan mobil angkutan umum di kawasan Odeon. Lalu setelah dilakukan pemeriksaan, petugas pun berhasil mengamankan satu orang pelajar berikut barang bukti sebilah cerulit," ujar Agus kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (2/8/2022).
Setelah berhasil diamankan, sekelompok pelajar tersebut digiring ke Mapolsek Warudoyong untuk melakukan upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi.
"Selain itu para pelajar tersebut dimintai keterangan dan didata oleh petugas untuk selanjutnya akan diberikan pembinaan dan pemanggilan kepada orang tua dan guru di sekolahnya," tambah Agus.
Lebih lanjut Agus mengimbau kepada seluruh masyarakat khusunya para pelajar sekolah untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Bila kegiatan belajar di sekolah selesai, segera langsung pulang ke rumahnya masing-masing.
(msd)