Pengunjung Mal di Pekanbaru Dihipnotis, Uang Rp30 Juta Ditukar Telur

Selasa, 02 Agustus 2022 - 09:55 WIB
loading...
Pengunjung Mal di Pekanbaru...
Pelaku kejahatan hipnotis bernama Mamang ditangkap Polres Pekanbaru setelah mengelabui korban dengan kerugian Rp30 juta.
A A A
PEKANBARU - Seorang warga Pekanbaru, Riau bernama Lingga Marmur menjadi korban hipnotis saat berada di sebuah mal di Pekanbaru. Korban mengalami kerugian Rp 30 juta.

Lingga terhipnotis setelah diberi dua butir telur oleh komplotan pelaku. Seorang pelaku ditangkap Polresta Pekanbaru. "Pelaku yang kita tangkap adalah Syu alias Mamamg," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Tak Kapok Dibui, Residivis Kasus Pencurian Mobil Kembali Ditangkap

Menurut korban, pada 15 Juli 2022 pergi ke Mal Pekanbaru. Sesampainya di lantai dua mal, dia didekati dua pria. Dua pria yang tidak dikenal korban mengajak berdialog. Saat berdialog itulah, korban terhipnotis dan mau melakukan apa yang diperintahkan pelaku.

"Korban bertemu dengan dua laki-laki yang tidak di kenal. Selanjutnya korban dibawa ke dalam mobil. Kemudian pelaku memberikan dua butir telur dengan syarat korban menyerahkan gelang,cincin kalung serta uang tunai Rp 13.7 juta yang dibawanya. Korban juga menyerahkan Ipone 1e Promaxnya. Korban Baru sadar ketika sesampainya di rumah. Kerugian yang dialami sebesar Rp30 juta," imbuh kasat reskrim.

Setelah tersadar, korban mengadukan hal itu ke pihak kepolisian. Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan berhasil mengindintifikasi salah satu tersangka. Tersangka Mamang berhasil ditangkap di daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Dari keterangan Mamang, melakukan aksi bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lain saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi.

"Selain di Mal Pekanbaru, tersangka juga mengaku sudah melakukan aksinya di Mall SKA Pekanbaru, Mal di Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat, mal di Medan dan pasar di Kota Jambi," imbuhnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4091 seconds (0.1#10.140)