Penggunaan Anggaran Rumah Singgah Covid -19 Karawang Dinilai Janggal

Senin, 29 Juni 2020 - 09:52 WIB
loading...
Penggunaan Anggaran...
Foto ilustrsi
A A A
KARAWANG - Penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Karawang mendapat sorotan berbagai pihak. Salah satunya penggunaan anggaran rumah singgah untuk tenaga medis senilai Rp.966 juta yang dinilai memiliki kejanggalan. Pemkab Karawang melaporkan anggaran untuk rumah singgah sudah terserap dari kas daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) , namun fakta dilapangan belum terjadi pembayaran kepada pihak ketiga.

Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Mulyana, mengatakan rumah singgah untuk petugas medis adalah kamar menginap di Hotel Novotel untuk tenaga medis yang tengah menangani pasien positif Covid -19. Petugas medis tinggal di hotel itu selama hampir satu bulan lamanya. (Baca: Gugus Tugas COVID-19 Sesalkan Tampilnya Rhoma Irama dan Rita Sugiarto di Pamijahan)

"Selama menginap dibiayai oleh Pemkab Karawang melalui BPBD sebesar Rp. 966 juta. Harusnya anggaran itu sudah bisa untuk dibayarkan lunas ke pihak hotel karena anggarannya sudah dicairkan. Namun kenyataannya pembayarannya malah dicicil," kata Mulyana, Minggu (28/6/20).

Menurut Mulyana, yang lebih aneh lagi meski pembayaran belum lunas dengan pihak hotel, namun pihak BPBD meminta pihak hotel memberikan discount sebesar Rp.50 juta. "Mereka belum melunasi tapi sudah minta diskon duluan, terus uangnya di kemanain kita mau tanya aja, " katanya.

Mulyana menjelaskan terdapat 4 invoice hotel yang digunakan sebagai rumah singgah tenaga medis. Pada tanggal 16 Mei 2020, invoice pertama dibayarkan senilai Rp215.000.000. Kemudian pada tanggal 4 Juni 2020, invoice ke 2 dan 3 baru dibayarkan di kantor BPBD. Dari hasil investigasinya, pada pembayaran invoice ke 3 terdapatan discount sebesar Rp50.000.000.

"Jadi ada 1 invoice lagi yang belum dibayar. Namun yang kami ketahui di Web resmi Satgas Covid-19 biaya sewa rumah singgah sudah terserap sebesar Rp966.000.000 pada tanggal 11 Mei 2020," ungkapnya.

Menurut Mulyana, ada sejumlah pertanyaan KBC yang diduga adanya dugaan kejanggalan dalam anggaran tersebut. "Pertama kenapa tidak langsung dibayarkan oleh BPBD, lalu kemana uang discount tersebut dan terakhir adalah kenapa masih ada hutang yang dilakukan BPBD. Kami KBC mendorong agar pihak penegak hukum segera investigasi lebih lanjut terkait temuan kami di lapangan," ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPBD Karawang, Yasin Nasrudin ketika di konfirmasi mengakui memang masih ada hutang pembayaran kepada pihak hotel, hal tersebut karena belum cairnya anggaran. Namun ia memastikan akan segera dibayarkan kepada pihak hotel pada Selasa (30/6/2020) nanti. "Bukan discount tetapi uang pengembalian, jangan salah. Jadi sudah kita kembalikan juga ke kas daerah," kata Yasin.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
PPP Gandeng Tim Medis...
PPP Gandeng Tim Medis Salurkan Bantuan Obat untuk Korban Banjir di Aceh
RS Polri Kerahkan 11...
RS Polri Kerahkan 11 Tim Medis Identifikasi Korban Tewas Kebakaran di Kemayoran
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved