Fakta Baru, Polisi Ungkap Kekerasan Seksual Bocah Korban Penyiksaan di Denpasar
Minggu, 31 Juli 2022 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
Sejauh ini, kedua pelaku disangka tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76 C Jo pas 80 dan Pasal 76B Jo 77B UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Miris, Bocah Perempuan Ditemukan Menangis di Depan Toko dengan Luka Lebam dan Kaki Patah
Dari hasil pemeriksaan, NY menerima serangkaian penyiksaan mulai dari ditampar pipinya, perutnya, ditenggelamkan kepalanya ke ember hingga dibanting ke kasur.
Dugaan kekerasan seksual muncul setelah ditemukan luka gigitan di payudara korban. Tulang paha kanan korban juga patah diduga akibat ditindih Yohanes.
NY ditemukan warga di depan toko Jalan Bedugul Denpasar, 19 Mei 2022 lalu. Bocah perempuan itu sengaja dibuang oleh Novita dan pacarnya.
Baca juga: Miris, Bocah Perempuan Ditemukan Menangis di Depan Toko dengan Luka Lebam dan Kaki Patah
Dari hasil pemeriksaan, NY menerima serangkaian penyiksaan mulai dari ditampar pipinya, perutnya, ditenggelamkan kepalanya ke ember hingga dibanting ke kasur.
Dugaan kekerasan seksual muncul setelah ditemukan luka gigitan di payudara korban. Tulang paha kanan korban juga patah diduga akibat ditindih Yohanes.
NY ditemukan warga di depan toko Jalan Bedugul Denpasar, 19 Mei 2022 lalu. Bocah perempuan itu sengaja dibuang oleh Novita dan pacarnya.
(nic)
Lihat Juga :