Ketahuan Simpan Ganja, Nelayan Ini Diciduk saat Asyik Duduk di Mess Pemda Bengkulu

Minggu, 31 Juli 2022 - 20:15 WIB
loading...
Ketahuan Simpan Ganja, Nelayan Ini Diciduk saat Asyik Duduk di Mess Pemda Bengkulu
Nelayan ini diciduk polisi saat asyik duduk di Mess Pemda Bengkulu karena ketahuan menyimpan ganja. Foto: Istimewa
A A A
BENGKULU - Salah seorang nelayan warga Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu , Provinsi Bengkulu, berinisial IL (44), ditangkap personil Satuan Reserse Narkotika, Polres Bengkulu , Polda Bengkulu.

Pria 44 tahun itu ditangkap atas dugaan tindak pidana menyimpan nakorba jenis ganja. Ketika ditangkap polisi menemukan barang bukti, narkotika jenis ganja 1 linting, dan 1 paket ganja.



Pria yang bekeja sebagai nelayan ini ditangkap, saat berada di Mess Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Bengkululu, Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.



Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, jika ada dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Tak menunggu lama, pelaku pun berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkotika, Polres Bengkulu.



“Pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap di Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, tepatnya di Mess Pemda,'' kata Sudarno, Minggu (31/7/2022).

Dari pengakuan pelaku, kata Sudarno, 1 linting ganja dan 1 paket ganja merupakn miliknya. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit Hp Android Oppo, 1 pics kertas papir, serta 1 buah topi.

''Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu,'' pungkas Sudarno.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)