KPU Sidrap Segera Sosialisasikan PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Jelang Pemilu
Minggu, 31 Juli 2022 - 17:14 WIB
loading...
KPU Sidrap membahas persiapan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 di Aula KPU Sidrap, Minggu (31/7/2022). Foto: Sindonews/Andi Mappanyukki
A
A
A
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD Kabupaten Sidrap, yang akan dilaksanakan di Aula KPU Sidrap, pada Senin (1/8/2022) besok.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng menjelaskan, bahwa sosialisasi ini sebagai informasi awal kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sidrap yang telah mendapatkan akun Sipol dari KPU RI.
Baca Juga: KPU Sidrap Matangkan Persiapan Pendaftaran-Verifikasi Peserta Pemilu 2024
"Selain menyampaikan terkait dengan dasar hukum yang mengatur pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu, juga akan disampaikan alur tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik," jelasnya Minggu (31/7/2022).
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap , Saharuddin menyampaikan, KPU Sidrap memulai tahapan pendaftaran pada 1 Agustus 2022 besok dan penetapan peserta Pemilu 2024, pada 14 Desember 2022 mendatang.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng menjelaskan, bahwa sosialisasi ini sebagai informasi awal kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sidrap yang telah mendapatkan akun Sipol dari KPU RI.
Baca Juga: KPU Sidrap Matangkan Persiapan Pendaftaran-Verifikasi Peserta Pemilu 2024
"Selain menyampaikan terkait dengan dasar hukum yang mengatur pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu, juga akan disampaikan alur tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik," jelasnya Minggu (31/7/2022).
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap , Saharuddin menyampaikan, KPU Sidrap memulai tahapan pendaftaran pada 1 Agustus 2022 besok dan penetapan peserta Pemilu 2024, pada 14 Desember 2022 mendatang.
Lihat Juga :