PTPN XIV Pertahankan Aset Negara di Kabupaten Enrekang

Minggu, 31 Juli 2022 - 07:39 WIB
loading...
PTPN XIV Pertahankan...
PTPN XIV melaksanakan kegiatan pengukuran lahan sebagai salah satu syarat untuk melakukan pembaharuan HGU seluas 3.267 hektar, Rabu (27/7/2022) lalu. Foto/Istimewa
A A A
ENREKANG - PTPN XIV melaksanakan kegiatan pengukuran lahan yang dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) atas permohonan PTPN XIV selaku pemilik lahan guna sebagai salah satu syarat untuk melakukan pembaharuan HGU seluas 3.267 hektar, Rabu (27/7/2022) lalu.

Saat kegiatan pengukuran ini dilakukan, terjadi priksi antara segelintir oknum masyarakat dengan aparat keamanan di lokasi pengukuran karena miskomunikasi.

Kegiatan pengukuran ini dilakukan setelah Bupati Enrekang menyampaikan persetujuan dan memberikan rekomendasi pembaharuan HGU PTPN XIV di Kabupaten Enrekang seluas 3.267 hektar melalui surat Bupati.

Sebelum kegiatan pengukuran ini dilakukan, PTPN XIV juga telah melakukan pertemuan dengan unsur masyarakat yang mencoba menduduki areal tersebut yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) untuk mengklarifikasi dan memberi pemahaman atas rencana PTPN XIV dalam memperpanjang alas hak yang ada.

Pada kesempatan tersebut, PTPN XIV juga menawarkan program kemitraan kepada seluruh unsur masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam aktivitas usaha perkebunan.

Baca Juga: Mulai Proses Giling, PG Takalar Target Produksi 21.644 Ton Gula

Namun, beberapa oknum masyarakat yang merasa ingin memiliki lahan yang sebenarnya tidak memiliki alas hak, mencoba untuk mempertahankan tanah yang didudukinya dengan melakukan penanaman di areal tersebut, serta melakukan penghadangan terhadap aktivitas pekerjaan dan pengukuran yang dilakukan oleh PTPN XIV.

Bagi PTPN XIV, kegiatan tersebut sejalan dengan arahan pemegang saham dalam hal ini PTPN III (Persero), yang mana 100 persen saham PTPN III (Persero) adalah milik negara dan sejalan juga dengan program Menteri ATR/BPN untuk mengoptimalisasikan seluruh aset-aset agraria yang dikuasai negara serta menghindari tumpang tindihnya kepemilikan lahan yang disinyalir dapat dimanfaatkan oleh mafia-mafia tanah.

Dalam pelaksanaan pengukuran tersebut, PTPN XIV tentunya berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mencegah meluasnya konflik dan memitigasi agar tidak terjadi pelanggaran HAM serta menyusun program sosialisasi bersama guna menselaraskan program keberlanjutan yang melibatkan seluruh unsur yang ada di Kabupaten Enrekang (FORKOPIMDA, unsur tokoh masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya).

Sebelumnya, PTPN XIV memperoleh izin dan alas hak seluas 5.230 hektar di Kabupaten Enrekang. Rekomendasi pembaharuan HGU yang diberikan oleh Bupati Enrekang adalah 3.267 hektar.

Sisanya 1.963 hektar diusulkan akan ditata dan dikelola oleh Pemkab Enrekang dengan memperhatikan kepentingan Pemerintah Daerah dan masyarakat umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waka BRIN: Akselerasi...
Waka BRIN: Akselerasi Pemanfaatan PLTBg Hasilkan CPO Berkualitas Tinggi
Sinergi BUMN untuk Vaksinasi...
Sinergi BUMN untuk Vaksinasi Penyandang Disabilitas
PTPN XIV Pertahankan...
PTPN XIV Pertahankan Aset Negara di Kabupaten Enrekang
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved