Polres Depok Sikat Jaringan Upal Lintas Provinsi, Uang Ratusan Juta Disita

Jum'at, 29 Juli 2022 - 17:51 WIB
loading...
Polres Depok Sikat Jaringan...
Polres Depok membongkar sindikat pembuat upal jaringan Jawa Bali di Cimanggis dan Tegal. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polres Metro Depok membongkar jaringan pembuat uang palsu (upal) yang meresahkan warga. Jaringan ini adalah pemain lama pembuat dan pengedar uang palsu yang mengedarkan di Jawa dan Bali.

Pelaku adalah Novi, Adi dan Riza. Dari tangan pelaku diamankan upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp317 juta. Ketiganya diamankan di lokasi berbeda. Baca juga: Ternyata, Pembuat Upal yang Ditangkap di NTB Pecatan Polisi

”Yang diamankan pertama adalah Novi selaku pengedar. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan dua pelaku lain di Tegal yaitu Adi dan Riza,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Jumat (29/7/2022).

Pelaku sudah lama bermain di jaringan upal. Mereka membuat sendiri upal kemudian diedarkan di sejumlah wilayah. Selain digunakan untuk transaksi pembelian, mereka juga melakukan penjualan upal pada pemesan.”Jadi uang palsu Rp2,5 juta dijual seharga Rp1 juta uang asli,” ungkapnya.



Sekilas upal tersebut terlihat sama. Dari kualitas pun hampir menyerupai uang asli. Pelaku juga mengedarkan upal dengan cara membelanjakan ke warung kelontong. Agar tidak diketahui pemilik warung, biasanya uang dibelanjakan pada malam hari.”Uangnya juga digunakan untuk transaksi di warung dan pasar tradisional. Biasanya menjelang malam digunakannya,” ucapnya.

Dari ketiga pelaku, satu di antaranya adalah pemain lama. Riza pernah dihukum atas kasus yang sama beberapa waktu lalu. Keluar dari penjara, dia melakukan hal yang sama.

“Satu pelaku ini pernah dihukum dua tahun. Keluar penjara dan beraksi lagi,” katanya.Ketiga pelaku dijerat Pasal 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. ”Pasal 55 KUHP, ancaman pidana penjara paling 15 tahun,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Ketapang-Gilimanuk...
Jalur Ketapang-Gilimanuk Lumpuh, Legislator Kritik Tajam Manajemen Logistik Nasional
DPR Dorong Pemerintah...
DPR Dorong Pemerintah Bangun Akses Laut Baru Urai Kemacetan ke Bali
Lawan Oknum? Petugas...
Lawan Oknum? Petugas Damkar Depok Ngaku Diteror Usai Konten Fungsi Helm
Rekomendasi
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved