2 Jaringan Penyelundup TKI Ilegal ke Malaysia Dibekuk Ditpolairud Polda Kepri

Jum'at, 29 Juli 2022 - 14:28 WIB
loading...
2 Jaringan Penyelundup...
Ditpolairud Polda Kepri, tangkap delapan pelaku penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Dua jaringan pelaku penyelundupan TKI ilegal, berhasil dibekuk Ditpolairud Polda Kepri. Selain itu, polisi juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia, melalui perairan Batam.

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 91 TKI Ilegal ke Malaysia

Tak main-main, ada delapan orang tersangka penyelundupan TKI ilegal yang berhasil ditangkap Ditpolairud Polda Kepri. Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyelamatkan puluhan TKI ilegal.



Pengungkapan penyelundupan TKI ilegal ini, berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui aksi perdagangan manusia tersebut. Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol. Boy Herlambang mengatakan, atas dasar informasi itu, petugas meringkus tersangka MT pada Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Prajurit TNI AD Terluka Ditembak Oknum Anggota Satgas Brimob Damai Cartenz

Penangkapan terhadap tersangka MT dilakukan pukul 09.00 WIB, di Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam. MT ditangkap saat hendak mengirim TKI ilegal dari perairan Pulau Kasu, Belakangpadang, Batam, menuju Malaysia.

"Dua orang tersangka penyelundupan TKI ilegal ini, masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil disita berupa kendaraan bermotor, buku rekening bank, dan bukti transaksi keuangan tersangka dari korban," kata Boy, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Video Mesum Guru di Sekolah Gemparkan Ciamis, Diduga Pasangan Selingkuh

Sementara itu, Kasubdit Gakum Polairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono menjelaskan, pada hari yang sama juga berhasil diringkus tujug orang tersangka penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia, yang diketahui berbeda jaringan. Pada penindakan itu, petugas kembali menyelamatkan 17 orang TKI ilegal.

"Pada kasus berikutnya, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial H, A, Y, N, R, RM dan P yang seluruhnya warga Kepri. Mereka memainkan peran berbeda. Tersangka juga mengakui, meminta uang sebesar Rp4 juta kepada setiap TKI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia," ujarnya.

2 Jaringan Penyelundup TKI Ilegal ke Malaysia Dibekuk Ditpolairud Polda Kepri


Dijelaskan Sudarsono, para tersangka awalnya mengumpulkan puluhan orang TKI ilegal disebuah tempat penampungan, sebelum disebrangkan ke Malaysia, melalui jalur laut ilegal ke Malaysia. Rencananya, puluhan orang TKI ilegal tersebut akan dikirim menggunakan speed boat dengan kecepatan tinggi pada malam hari.

"Kita berkomitmen menindak pelanggaran pengiriman TKI ilegal melalui Kepri. Kami juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, harus melalui jalur yang resmi, atas kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia. Hal itu, untuk menghindari TKI terlantar di negeri jiran, dan mencegah kecelakaan laut yang menelan korban," tuturnya.

Baca juga: 2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan

Atas perbuatanya, para tersangka penyelundupan TKI ilegal akan dijerat dengan Pasal 4, 7 dan 8 UU No. 21/2007 tentang TPPO, dan Pasal 81 UU No. 18/2007 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup, serta denda sekitar Rp5 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Sindikat Pengiriman...
Sindikat Pengiriman TKI Ilegal lewat Bandara Soetta Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Rekomendasi
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved