Dinilai Bahayakan Pengguna Jalan, Pangkajene Fashion Week Dibubarkan Polisi
Jum'at, 29 Juli 2022 - 10:34 WIB
loading...
Aksi Segerombolan remaja wanita di Kabupaten Sidrap Ala Citayam Fashion Week, Kamis (28/7/2022) malam. Foto: Istimewa
A
A
A
SIDRAP - Gerombolan remaja wanita di Kabupaten Sidrap dibubarkan polisi, usai melakukan aksi demam ala Citayam Fashion Week. Aksinya yang melenggak-lenggok di zebra cross tepat di lampu merah yang jaraknya tidak jauh dari Masjid Agung Pangkajene, Kabupaten Sidrap.
Aksi remaja wanita layaknya model itu dinilai sangat membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya. Sebab, aksinya itu dilakukan dengan ramai kendaraan yang lalu lalang di lokasi tersebut. Bahkan aksinya itu viral di media sosial yang dinamai "Pangkajene Fashion Week".
Baca Juga: Jakarta Fashion Week Gelar Revival Fashion Festival 2020
"Kami membubarkan mereka pada Rabu (27/7/202) malam. Karena kami melihat mengganggu makanya kami tindak paksa," kata Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim, Kamis (28/7/202).
Menurut mantan Kasat Lantas Polres Pinrang itu, aksi catwalk yang dilakukan belasan remaja wanita itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena bolak-balik di jalan yang padat dengan kendaraan.
Aksi remaja wanita layaknya model itu dinilai sangat membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya. Sebab, aksinya itu dilakukan dengan ramai kendaraan yang lalu lalang di lokasi tersebut. Bahkan aksinya itu viral di media sosial yang dinamai "Pangkajene Fashion Week".
Baca Juga: Jakarta Fashion Week Gelar Revival Fashion Festival 2020
"Kami membubarkan mereka pada Rabu (27/7/202) malam. Karena kami melihat mengganggu makanya kami tindak paksa," kata Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim, Kamis (28/7/202).
Menurut mantan Kasat Lantas Polres Pinrang itu, aksi catwalk yang dilakukan belasan remaja wanita itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena bolak-balik di jalan yang padat dengan kendaraan.
Lihat Juga :