Pj Gubernur Sulbar Dorong Pelaku UMK Miliki Badan Hukum
Kamis, 28 Juli 2022 - 20:37 WIB
loading...
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik. Foto: Humas Pemprov Sulbar
A
A
A
MAMUJU - Penjabat Gubernur Sulbar , Akmal Malik mendorong agar para pelaku usaha mikro kecil (UMKM) di Sulbar mendaftarkan usahanya berbadan hukum untuk pengembangan usaha.
Menurutnya, dengan UMK berbadan hukum akan meningkatkan daya saing. Karenanya, ia berterima kasih atas langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan hak-hak terkait pendaftaran.
Baca juga:Pj Gubernur Pastikan Warga Binaan Rutan Mamuju Dapat Fasilitas Nyaman
Akmal pun berkomitmen akan memberikan bantuan agar UMK di Sulbar memiliki market di beberapa ruang publik di daerah dan di luar daerah.
"Silahkan para pengusaha UMK, untuk mendaftarkan usaha agar memudahkan dilakukan pembinaan," ujar Akmal saat membuka Sosialisasi Layanan Administrasi hukum umum di Kantor Kemenkumham Sulbar, Kamis (28/7/2022).
Menurutnya, dengan UMK berbadan hukum akan meningkatkan daya saing. Karenanya, ia berterima kasih atas langkah yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan hak-hak terkait pendaftaran.
Baca juga:Pj Gubernur Pastikan Warga Binaan Rutan Mamuju Dapat Fasilitas Nyaman
Akmal pun berkomitmen akan memberikan bantuan agar UMK di Sulbar memiliki market di beberapa ruang publik di daerah dan di luar daerah.
"Silahkan para pengusaha UMK, untuk mendaftarkan usaha agar memudahkan dilakukan pembinaan," ujar Akmal saat membuka Sosialisasi Layanan Administrasi hukum umum di Kantor Kemenkumham Sulbar, Kamis (28/7/2022).
Lihat Juga :