Loka POM Sita 395 Kosmetik Tanpa Izin Edar di Tangerang

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:22 WIB
loading...
Loka POM Sita 395 Kosmetik...
Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang sedang memeriksa barang kosmetik kecantikan yang beredar di sejumlah retail di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,.Foto/Istimewa
A A A
TANGERANG - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menyita sebanyak 395 barang kosmetik kecantikan yang beredar di sejumlah retail di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Ratusan barang komestik ini disita karena tidak memiliki izin edar.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri menjelaskan, tindakan penyitaan ini dilakukan pada Senin, 25 Juli 2022 lalu. Ada sebanyak 395 barang kosmetik yang terdiri dari 168 barang impor dari negara China dan 227 barang lokal.

"Selain kosmetik tanpa izin edar, ada 6 item kosmetik kedaluwarsa," kata Wydia dalam keterangan yang diterima Kamis (28/7/2022). Baca: Kosmetik Ilegal Beredar di Mal Tangerang, Pedagang Diminta Periksa Izin Edar

Menurut Wydia, produk kosmetik kecantikan yang paling banyak disita terdiri dari lipstik, krim siang dan krim malam. “Terhadap sarana yang menjual kosmetik tidak izin edar (TIE) kita berikan pembinaan dan sanksi administrasi berupa peringatan keras,” ujarnya.

Wydia mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang untuk berhati-hati dalam memilih dan membeli produk kosmetik yang beredar di pertokoan maupun pasaran.

Selain itu, pihaknya menyarankan agar masyarakat dapat melakukan cek terlebih dahulu kemasan label sebelum membeli produk. "Mari menjadi konsumen yang cerdas dengan memilih kosmetik aman sebelum digunakan dengan menerapkan CEK KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa)," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
Rekomendasi
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved