Loka POM Sita 395 Kosmetik Tanpa Izin Edar di Tangerang

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:22 WIB
loading...
Loka POM Sita 395 Kosmetik...
Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang sedang memeriksa barang kosmetik kecantikan yang beredar di sejumlah retail di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,.Foto/Istimewa
A A A
TANGERANG - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menyita sebanyak 395 barang kosmetik kecantikan yang beredar di sejumlah retail di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Ratusan barang komestik ini disita karena tidak memiliki izin edar.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri menjelaskan, tindakan penyitaan ini dilakukan pada Senin, 25 Juli 2022 lalu. Ada sebanyak 395 barang kosmetik yang terdiri dari 168 barang impor dari negara China dan 227 barang lokal.

"Selain kosmetik tanpa izin edar, ada 6 item kosmetik kedaluwarsa," kata Wydia dalam keterangan yang diterima Kamis (28/7/2022). Baca: Kosmetik Ilegal Beredar di Mal Tangerang, Pedagang Diminta Periksa Izin Edar

Menurut Wydia, produk kosmetik kecantikan yang paling banyak disita terdiri dari lipstik, krim siang dan krim malam. “Terhadap sarana yang menjual kosmetik tidak izin edar (TIE) kita berikan pembinaan dan sanksi administrasi berupa peringatan keras,” ujarnya.

Wydia mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang untuk berhati-hati dalam memilih dan membeli produk kosmetik yang beredar di pertokoan maupun pasaran.

Selain itu, pihaknya menyarankan agar masyarakat dapat melakukan cek terlebih dahulu kemasan label sebelum membeli produk. "Mari menjadi konsumen yang cerdas dengan memilih kosmetik aman sebelum digunakan dengan menerapkan CEK KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa)," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
Rekomendasi
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved