Rekonstruksi Kasus Mutilasi Ungaran, Tersangka Bohongi Ibu Kos

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:23 WIB
loading...
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Ungaran, Tersangka Bohongi Ibu Kos
Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka Imam Sobari (IS) terhadap korban Kholidatunnimah (K) digelar Kamis (28/7/2022) digelar di rumah kos di Jalan Sukarno Hatta, Bergas, Kendal. Foto/Ist
A A A
UNGARAN - Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka Imam Sobari atau IS (32) yang merenggut nyawa korban Kholidatunni'mah atau K (24) digelar Kamis (28/7/2022).

Pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di rumah kos Jalan Soekarno Hatta, Bergas, Kendal.



"Hari ini kita melaksanakan kegiatan Rekonstruksi atau Reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka IS warga Kabupaten Tegal," kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A saat memimpin langsung proses rekonstruksi.

Reka ulang juga disaksikan Kasubbid Kimbifor Bidang Labfor Polda Jateng, AKBP Moch Arif Budiarto; Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ardana; Kapolsek Bergas, Kapolsek Ungaran serta kuasa hukum tersangka.

Kapolres Semarang mengatakan ada 19 adegan dan 5 lokasi berbeda dalam rekonstruksi, di mana tersangka memerankan skenario yang dibacakan langsung Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widyas Sampurna.

"Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas sesuai dengan pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi, dan telah di sampaikan langsung Kapolda Jateng pada press realese Selasa, 26 Juli 2022 lalu di depan awak media," ungkap AKBP Yovan.



Dia menambahkan bahwa dengan dilaksanakan Scientific Crime Investigation ini akan membuat gamblang suatu perkara, dan ada fakta baru.

"Fakta yang kami dapat setelah rekonstruksi dilaksanakan adanya keterangan palsu tersangka kepada pemilik kos bahwa hubungan antara korban dan tersangka menikah siri," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)