Cekcok Tak Dibuatkan Makanan, Suami Tusuk Punggung Istri hingga Tewas

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:12 WIB
loading...
Cekcok Tak Dibuatkan...
Polres Serang menangkap pria berinsial HS yang tega membunuh istrinya di Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. (Ist)
A A A
SERANG - Polres Serang menangkap pria berinsial HS yang tega membunuh istrinya di Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Pelaku diketahui sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas. Sementara sang istri hanya ibu rumah tangga.

Awal mula peristiwa nahas itu terjadi saat sepasang suami istri tersebut terlibat cekcok lantaran permintaan sang suami untuk dibuatkan makanan tidak dipenuhi oleh sang istri. Sang istri justru melontarkan perkataan yang tidak pantas sehingga membuat sang suami naik pitam dan menusuk istrinya sendiri.

Selain itu, suami juga merasa cemburu lantaran istrinya selalu sibuk bermain HP dan kedapatan berkomunikasi dengan pria lain. Pelaku yang tersinggung dengan ucapan sang istri kemudian berlari ke dapur untuk mengambil pisau. Setelah itu pelaku kemudian menusukkan pisau tersebut ke pinggang korban hingga korban tersungkur.

"Setelah tersungkur, pelaku justru semakin beringas dengan menusukkan pisau tersebut ke punggung korban hingga korban tidak bergerak. Pelaku juga membiarkan pisau tersebut tetap menancap di punggung korban," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza.

Baca: 2 Pelajar SD di Denpasar Terpapar COVID-19, Pembelajaran Kembali Daring.

Sesaat setelah kejadian, anak korban yang baru pulang bermain langsung histeris melihat ibunya telah terkapar. Bocah yang baru berusia 5 tahun itu kemudian langsung lari ke luar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga. Baca Juga: Join dengan Napi Rutan, Warga Pekanbaru Edarkan 200 Butir Ekstasi.

"Akibat perbuatannya, pelakunya dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved