Memprihatinkan! 163 Ribu Anak di Sulsel Tidak Sekolah
Kamis, 28 Juli 2022 - 18:17 WIB
loading...
A
A
A
"Kolaborasi dilakukan dari hulu ke hilir secara tuntas melalui pemanfaatan data yang akurat diharapkan mampu mengatasi permasalahan ATS di Sulawesi Selatan," jelasnya.
Berdasarkan hasil rekonfirmasi data, terdapat 980 anak yang akan kembali bersekolah dari 12 kabupaten/kota, yakni Bone, Takalar, Makassar, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Luwu, Tana Toraja, Wajo, Sidrap, dan Pangkep.
Pada tahap pertama ini, sebanyak 480 anak yang akan kembali bersekolah dan menerima paket bantuan perlengkapan sekolah dari Forum Corporate Social Responsibility (CSR).
Untuk mendukung percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), lanjut Darmawan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS).
Kebijakan tersebut menjadi dasar aksi kolaborasi antar lintas sektor dan pemangku kepentingan baik di tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.
Sementara, itu Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Henky Widjaja menambahkan, pihaknya sudah memulai pilot project ini selama dua tahun di dua kabupaten, yaitu Takalar dan Bone. Pada proses piloting itu, pihaknya memberi atensi terkait pengembalian anak ke sekolah serta sinkronisasinya dengan program daerah masing-masing.
Berdasarkan hasil rekonfirmasi data, terdapat 980 anak yang akan kembali bersekolah dari 12 kabupaten/kota, yakni Bone, Takalar, Makassar, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Luwu, Tana Toraja, Wajo, Sidrap, dan Pangkep.
Pada tahap pertama ini, sebanyak 480 anak yang akan kembali bersekolah dan menerima paket bantuan perlengkapan sekolah dari Forum Corporate Social Responsibility (CSR).
Untuk mendukung percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), lanjut Darmawan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS).
Kebijakan tersebut menjadi dasar aksi kolaborasi antar lintas sektor dan pemangku kepentingan baik di tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.
Sementara, itu Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Henky Widjaja menambahkan, pihaknya sudah memulai pilot project ini selama dua tahun di dua kabupaten, yaitu Takalar dan Bone. Pada proses piloting itu, pihaknya memberi atensi terkait pengembalian anak ke sekolah serta sinkronisasinya dengan program daerah masing-masing.
Lihat Juga :