Kantongi Sabu, Polisi Ciduk Dua Pemuda di Bulukumba
Kamis, 28 Juli 2022 - 16:02 WIB
loading...
Satu dari dua pemuda di Kabupaten Bulukumba yang ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkoba. Foto/Dok Polres Bulukumba
A
A
A
BULUKUMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menangkap dua pemuda di Kabupaten Bulukumba atas dugaan tindak pidana narkoba . Kedua pemuda itu ditangkap karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.
Masing-masing pelaku berinisial AF (20) dan YY (26), warga Kecamatan Bontotiro. Mereka di tangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan polisi yang melakukan penyamaran di Lingkungan Tabbuttu, Kecamatan Ujung Bulu pada pertengahan Juli lalu.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri di Bulukumba Jadi Pengedar Sabu-sabu
KasatNarkoba Polres Bulukumba , I PTU Darmawangsa, menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat perihal peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kepolisian lantas memperoleh bahan keterangan, serta mengantongi nama dan nomor kontak pelaku.
Kepolisian lantas mengerahkan personelnya melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelahnya disepakati untuk melakukan transaksi di tempat kejadian.
Masing-masing pelaku berinisial AF (20) dan YY (26), warga Kecamatan Bontotiro. Mereka di tangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan polisi yang melakukan penyamaran di Lingkungan Tabbuttu, Kecamatan Ujung Bulu pada pertengahan Juli lalu.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri di Bulukumba Jadi Pengedar Sabu-sabu
KasatNarkoba Polres Bulukumba , I PTU Darmawangsa, menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat perihal peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kepolisian lantas memperoleh bahan keterangan, serta mengantongi nama dan nomor kontak pelaku.
Kepolisian lantas mengerahkan personelnya melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelahnya disepakati untuk melakukan transaksi di tempat kejadian.
Lihat Juga :