Terima Kabar Penyekapan 54 WNI di Kamboja, Ganjar Gerak Cepat
Kamis, 28 Juli 2022 - 02:45 WIB
loading...
A
A
A
Perintah itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng. Laporan itu langsung dicek dan ditindaklanjuti dengan pihak terkait.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, Rabu (27/7/2022).
Para WNI di Kamboja itu, lanjut Sakina, dijanjikan sebagai operator, call center, dan bagian keuangan. Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Baca: Gubernur Ganjar Pranowo: Instruksi Presiden Membumikan Pancasila
"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agency yang berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan akan diperdagangkan," jelasnya.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, Rabu (27/7/2022).
Para WNI di Kamboja itu, lanjut Sakina, dijanjikan sebagai operator, call center, dan bagian keuangan. Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Baca: Gubernur Ganjar Pranowo: Instruksi Presiden Membumikan Pancasila
"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agency yang berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan akan diperdagangkan," jelasnya.
Lihat Juga :