Naik Kelas, Pengadilan Agama Pinrang Diharap Bisa Menekan Tingkat Perceraian

Rabu, 27 Juli 2022 - 14:00 WIB
loading...
Naik Kelas, Pengadilan...
Bupati Pinrang, Irwan Hamid saat menghadiri tasyakuran naik kelas Pengadilan Agama Pinrang, Rabu (27/7/2022). Foto: Humas Pemkab Pinrang
A A A
PINRANG - Pengadilan Agama Pinrang menggelar acara tasyakuran peningkatan kelas dari kelas I/b menjadi kelas I/a, Rabu (27/7/2022). Kegiatan dirangkaikan launching inovasi Sentra Aplikasi Pengadilan Agama (SAPA) Pinrang.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang , Irwan Hamid yang hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan, peningkatan kelas Pengadilan Agama Pinrang ini adalah hal yang patut disyukuri.

Baca Juga: Bupati Irwan
Bupati menitipkan harapan agar Pengadilan Agama Pinrang berperan aktif dalam pembinaan dan mengurangi tingkat perceraian serta pernikahan di bawah umur khususnya di wilayah Kabupaten Pinrang.

Di samping itu, lanjutnya, Pemkab Pinrang juga siap mendukung dan memberikan bantuan untuk peningkatan kinerja Pengadilan Agama Pinrang dengan kerjasama dalam bentuk inovasi SAPA yang baru saja dilaunching.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Pinrang, Muh Arasy Latif mengapreasi bantuan dari Pemkab Pinrang sehingga tugas dan tanggung jawab Pengadilan Agama Pinrang bisa terus dijalankan.

Arasy juga mengungkapkan bahwa inovasi SAPA juga merupakan kolaborasi dengan Pemkab Pinrang dalam mempercepat layanan untuk masyarakat Pinrang.

Baca juga:Kabupaten Pinrang Raih Predikat Sebagai Daerah Layak Anak

Senada dengan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulselbar, Rusman Mallapi, menambahkan, peningkatan kelas Pengadilan Agama Pinrang diharapkan menjadi titik awal untuk peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Rusman juga menitipkan pesan agar Pengadilan Agama lainnya bisa meniru Pengadilan Agama Pinrang yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah layanan untuk masyarakat.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3143 seconds (0.1#10.140)