Polres Jakpus Musnahkan 23 Kg Sabu Senilai Rp30,8 Miliar
Rabu, 27 Juli 2022 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Komarudin menegaskan, kepolisian terus berkomitmen untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba. Hal itu tak lain untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
"Kegiatan pada hari ini bukan akhir dari upaya bersama untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba yang tentunya ancaman bagi generasi muda. Kita akan terus berupaya melakukan berbagai pengungkapan dimana dari apa yang kita dapatkan hari ini masih terus kita kembangkan," ucapnya.
"Kegiatan pada hari ini bukan akhir dari upaya bersama untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba yang tentunya ancaman bagi generasi muda. Kita akan terus berupaya melakukan berbagai pengungkapan dimana dari apa yang kita dapatkan hari ini masih terus kita kembangkan," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :