Korban Penyekapan Pertanyakan Nindy Ayunda Belum Dijemput Paksa

Selasa, 26 Juli 2022 - 18:44 WIB
loading...
Korban Penyekapan Pertanyakan...
Nindy Ayunda. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korban penyekapan , Sulaiman, mempertanyakan Polres Metro Jakarta Selatan yang belum menangkap atau menjemput paksa penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Padahal, keduanya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Namun, kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid berkeyakinan polisi akan menemukan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra meski bersembunyi di lubang semut. "Saya yakin polisi akan menemukan dua orang itu," kata Fahmi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Kapolres Jaksel Pastikan Dugaan Penyekapan yang Melibatkan Nindy Ayunda Diusut Tuntas

Dia menyinggung soal informasi yang beredar bahwa Nindy dikawal setelah Polres Metro Jaksel menerbitkan surat penjemputan paksa. Jika benar maka bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Alasan dia apa minta dikawal. Merasa terancam? Yang mengancam siapa? Sebut saja secara gamblang ke publik," ujarnya.

Kalau benar dikawal muncul kesan di publik seolah-olah Nindy ingin berlindung di balik pengawalnya dari panggilan polisi.

Menanggapi penjemputan paksa Nindy Ayunda, Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Nurma Dewi memastikan pihaknya hingga kini masih tetap mencari keberadaan Nindy dan Dito.
Baca juga: Laporan Dugaan Penyekapan Mantan Supir Bikin Pihak Nindy Ayunda Bingung, Kenapa?

"Surat perintah penjemputan paksa sudah terbit, kami diperintahkan untuk membawa dia. Hari ini kita sudah mencari, kita minta untuk saudara N (Nindy Ayunda) agar datang ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Biar perkara persoalannya jelas," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana, istri mantan sopir pribadinya, Sulaiman, dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Nindy dapat diancam pidana sampai 8 tahun penjara. Laporan Rini Diana ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Rekomendasi
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved