Divonis 8 Tahun Penjara, Dokter Mery Pembakar Bengkel Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:00 WIB
loading...
A A A
Kendati demikian, bahwa pihaknya akan masih terus akan melakukan upaya lebih lanjut yakni dengan melakukan banding dari putusan tersebut. Di sisi lain, pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pun mengajukan banding atas putusan tersebut.



”Kita akan memastikan banding, atas pasal yang diputus majelis hakim yaitu pasal 187 ayat 3 KUHP, karena sudah seharusnya dokter mery diputus bebas dan dipulihkan nama baiknya,” ungkapnya. Baca juga: Dokter Mery Hamil Anak Korban, Namun Hubungan Tidak Direstui Orangtua

Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono membenarkan. Menurutnya, banding diajukan terkait putusan majelis hakim yang dinilai tidak mempertimbangkan pasal dakwaan lainnya. ”Betul (jaksa keberatan) jadi jaksa ajukan banding dari putusan hakim,” kata Arif.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Rekomendasi
Kehancuran Israel Bukan...
Kehancuran Israel Bukan dari Musuh Asing! Mayoritas Warga Zionis Takut Terjadi Perang Saudara
Setelah 2 Dekade, Hamas...
Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan Gaza
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved