Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Mobil di Bogor, Begini Modusnya

Selasa, 26 Juli 2022 - 15:02 WIB
loading...
Polisi Bekuk Pelaku...
Polisi mengamankan pelaku penggelapan mobil berinisial AS (27), di sebuah villa di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - Polisi mengamankan pelaku penggelapan mobil berinisial AS (27), di sebuah villa di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Modusnya, pelaku berpura-pura menyewa mobil dari rental.

Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengatakan peristiwa tersebut berawal dari laporan polisi pada Senin 21 Juli 2022. Awalnya, pelaku menyewa mobil berikut sopir untuk dijemput di sebuah hotel di Bogor.

”Setelah bertemu saat itu (pelaku) minta diantar ke sebuah vila di daerah Kecamatan Cigombong,” kata Sumijo, Selasa (26/7/2022). Baca juga: Janda Muda Residivis Dalangi Penggelapan 45 Mobil Rental

Ketika berada villa tersebut, sudah terdapat dua orang tidak dikenal yang merupakan rekan dari pelaku. Sopir pun diminta untuk beristirahat sejenak di villa.

”Korban disuruh istirahat dulu kemudian sekitar pukul 03.00 WIB korban dibangunkan pelakudan meminjam mobil dengan alasan untuk membawa istrinya yang sedang sakit,” jelasnya. Baca juga: Pasangan Suami Istri Kompak Lakukan Penggelapan Kendaraan

Korban yang percaya, menyerahkan kunci mobil kepada pelaku yang pergi bersama dua rekannya. Ketika ditunggupelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.



Polisi yang mendapat laporan, langsung melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akhirnya berhasil diringkus dalam sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciampea pada Minggu 24 Juli 2022.

Kepada polisi, mobil korban telah dijual kepada dua orang yang masih buron. Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP. ”Sekarang pelaku masih di Polsek Cijeruk untuk menjalani proses lebih lanjut,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Komdigi Blokir 13.000...
Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved