Kronologi Pembunuhan Gadis Open BO di Hotel
Selasa, 26 Juli 2022 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian jam 13.00 WIB karyawan hotel mencoba menggedor tidak ada respons kemudian ditunggu sampai pukul 14.00 WIB, setelah di buka paksa korban ditemukan sudah meninggal dunia," katanya.
Setelah menemukan jasad korban, pihak hotel langsung melaporkan ke Polsek Metro Senen. Komarudin dan pihaknya pun langsung melakukan pengejaran.
Setelah empat jam kejadian, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah KRL Commuter Line di Stasiun Palmerah, jurusan Tanah Abang - Parung.
"Tepat empat jam setelah dilaporkan, kami melakukan penangkapan di sebuah KRL di Stasiun Palmerah, di situ pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang KRL jurusan Tanah Abang-Parung," jelasnya.
Pelaku pun dijerat Pasal 338 atau 365 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Setelah menemukan jasad korban, pihak hotel langsung melaporkan ke Polsek Metro Senen. Komarudin dan pihaknya pun langsung melakukan pengejaran.
Setelah empat jam kejadian, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah KRL Commuter Line di Stasiun Palmerah, jurusan Tanah Abang - Parung.
"Tepat empat jam setelah dilaporkan, kami melakukan penangkapan di sebuah KRL di Stasiun Palmerah, di situ pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang KRL jurusan Tanah Abang-Parung," jelasnya.
Pelaku pun dijerat Pasal 338 atau 365 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(mhd)
Lihat Juga :