Pembunuhan di Kamar Hotel Senen, Pelaku Pesan Layanan Pijat Plus-plus via Aplikasi Kencan
Selasa, 26 Juli 2022 - 10:04 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, AF (18), remaja yang tewas dibunuh di salah satu kamar hotel di Senen merupakan wanita open BO. Foto: MNC Portal Indonesia/Rizky Syahrial
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, AF (18), remaja yang tewas dibunuh di salah satu kamar hotel di Senen merupakan wanita open BO . Dia mengatakan, tersangka HR (23) merupakan konsumen pijat plus AF yang dipesan melalui aplikasi kencan online.
"Pukul 22.00 (Minggu 24 Juli 2022), pelaku menggunakan aplikasi kencan untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," kata Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Baca juga: Motif Pembunuhan Remaja Wanita di Senen karena Tak Puas Layanan Pijat Plus-plus Korban
Dia menambahkan, pelaku tidak puas dengan layanan pijat plus-plus yang dilakukan korban. Karena, sambungnya, hal itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan korban.
"Dari sanalah pelaku kesal. Kemudian, terjadi upaya pemukulan, sehingga korban terjatuh, dan pada saat korban terjatuh langsung dijerat dengan menggunakan tali pengikat kasur," pungkasnya.
Setelah dipastikan korban tidak bergerak, Komarudin menuturkan, pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban berupa satu kalung dan dua cincin.
"Termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku, dengan maksud untuk menghilangkan identitas dari korban," papar Komarudin.
"Pukul 22.00 (Minggu 24 Juli 2022), pelaku menggunakan aplikasi kencan untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," kata Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Baca juga: Motif Pembunuhan Remaja Wanita di Senen karena Tak Puas Layanan Pijat Plus-plus Korban
Dia menambahkan, pelaku tidak puas dengan layanan pijat plus-plus yang dilakukan korban. Karena, sambungnya, hal itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan korban.
"Dari sanalah pelaku kesal. Kemudian, terjadi upaya pemukulan, sehingga korban terjatuh, dan pada saat korban terjatuh langsung dijerat dengan menggunakan tali pengikat kasur," pungkasnya.
Setelah dipastikan korban tidak bergerak, Komarudin menuturkan, pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban berupa satu kalung dan dua cincin.
"Termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku, dengan maksud untuk menghilangkan identitas dari korban," papar Komarudin.
Lihat Juga :