DPP KNPI Instruksikan Jajaran Kampanye Tolak Calon Kepala Daerah Pecandu Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2020 - 22:19 WIB
loading...
DPP KNPI Instruksikan...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengintruksikan jajaran pengurus DPD KNPI seluruh Indonesia mengampanyekan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 bebas dari calon kepala daerah pecandu narkoba.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, tidak boleh ada jajaran pengurus KNPI, baik pusat maupum daerah, ikut mendukung calon kepala daerah pecandu obat-obatan terlarang. (BACA JUGA: Pengamat: Pilkada 2020 Harus Bebas dari Cakada Mantan Pecandu Narkoba )

"Saya menghimbau dan menginstruksikan kapada seluruh jajaran KNPI untuk mengkampanyekan bahwa calon-calon kepala harus bebas dari narkoba. Karena kalau dia masih pake narkoba, misalnya, sabu-sabu, ya kita harus lawan. Jangan sampai birokrasi pemerintahan dikuasai para pecandu-pecandu narkoba ini. Jadi saya intruksikan kepada seluruh DPD KNPI untuk tidak mendukung calon kepala daerah pemakai narkoba," kata Haris saat dihubungi Sabtu (27/6/2020). (BACA JUGA: Gerindra Patuhi Putusan MK, Ogah Usung Kepala Daerah Mantan Pengguna Narkoba )

Menurut Haris, pegiat-pegiat antinarkoba juga tidak boleh diam. Mereka harus ikut mengampanyakan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak memilih pecandu barang haram tersebut sebagai kepala daerah. Namun demikian, diyakini masyarakat sudah pandai memilih calon pemimpinnya sendiri.

"Di beberapa tingkatan Pilkada mantan-mantan narapidana yang maju juga enggak ada yang menang kok. Sedikit yang menang. Jadi bagi saya masyarakat sudah cerdas. Nah tinggal para penggiat-penggiat anti narkoba menghimbau masyarakat jangan memilih pecandu narkoba," ujar dia.

Selain itu, KNPI, tutur Haris, juga meminta partai politik menggandeng dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menyeleksi secara ketat kandidat calon kepala daerah yang bakal diusung.

"BNN perlu terlibat dalam seleksi calon kepala daerah bebas dari narkoba. Jangan sampai masih ada kepala daerah yang memakai narkoba yang diusung," tutur Haris.

Ketua DPP KNPI juga mengampresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pemakai narkoba maju di Pilkada. "Putusan MK itu sudah bagus melarang pemakai narkoba. Karena kalau birokrasi, pemerintahan atau pemda dikuasai pecandu narkoba kan rusak negara ini," tandas Haris.

Putusan larangan pengguna narkoba dari MK tersebut diketahui berawal berawal ketika mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi, mengajukan permohonan uji materi aturan tentang syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pasal tersebut adalah larangan bagi seseorang dengan catatan tercela mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dan pemakai dan bandar narkoba dianggap perbuatan tercela.

MK menyebut pemakai narkoba dilarang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, kecuali dengan alasan kesehatan si pemakai yang dibuktikan dengan keterangan dari dokter.

Selain pengguna dan bandar narkoba, perbuatan tercela dalam putusan Mahkamah tersebut juga termasuk judi, mabok dan berzina.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Belgia vs Mesir Imbang...
Belgia vs Mesir Imbang 1-1 di Piala Dunia 2026, Mo Salah Moncer
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved