Uang Palsu Gagal Edar di Pinrang Berasal dari Hasil Transaksi Narkoba
Senin, 25 Juli 2022 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhlis Haeruddin, mengatakan, terkait dengan peredaran uang palsu tersebut pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh gabungan Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam.
Transaksi dan peredaran uang palsu tersebut terjadi di konter Cell Reza Pekkabata, milik Hariani yang terletak di Jalan Andi Cambo, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua.
Terduga pelaku, lelaki bernama Arjuna Karman alias Juna berusia 20 tahun, warga Kampung Baru Massila, Kelurahan Pekkabata, Duampanua. "Keterangan sudah kita ambil juga dari saksi-saksi, termasuk pemilik konter dan karyawannya," kata dia.
Dari hasil, interogasi terhadap terduga pelaku, kata Muhlis, uang palsu tersebut didapatkan dari lelaki bernama Alli, warga Dusun Bittoeng, Bittoeng, Duampanua.
Terduga pelaku, kata Muhlis, tidak tahu menahu jika uang itu palsu, tapi dari keterangannya diketahui jika uang itu merupakan hasil transaksi narkoba antara pamannya bernama Cawing dengan lelaki Alli.
Transaksi dan peredaran uang palsu tersebut terjadi di konter Cell Reza Pekkabata, milik Hariani yang terletak di Jalan Andi Cambo, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua.
Terduga pelaku, lelaki bernama Arjuna Karman alias Juna berusia 20 tahun, warga Kampung Baru Massila, Kelurahan Pekkabata, Duampanua. "Keterangan sudah kita ambil juga dari saksi-saksi, termasuk pemilik konter dan karyawannya," kata dia.
Dari hasil, interogasi terhadap terduga pelaku, kata Muhlis, uang palsu tersebut didapatkan dari lelaki bernama Alli, warga Dusun Bittoeng, Bittoeng, Duampanua.
Terduga pelaku, kata Muhlis, tidak tahu menahu jika uang itu palsu, tapi dari keterangannya diketahui jika uang itu merupakan hasil transaksi narkoba antara pamannya bernama Cawing dengan lelaki Alli.
Lihat Juga :