Peras Kades Rp30 Juta, Oknum Wartawan dan ASN Ditangkap Polisi saat Terima Uang Muka Rp4 Juta

Senin, 25 Juli 2022 - 11:29 WIB
loading...
Peras Kades Rp30 Juta,...
Seorang oknum ASN dan Oknum wartawan ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan karena tertangkap tangan memeras seorang Kepala Desa (Kades). (Ist)
A A A
PAMEKASAN - Seorang oknum ASN dan oknum wartawan ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan karena tertangkap tangan memeras seorang Kepala Desa (Kades).

Kedua pelaku yakni MSB (50) dan MS (43) ditangkap di salah satu Kafe di sekitar Kota Pamekasan sesaat setelah melakukan pemerasan kepada salah satu kepala desa. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp4 juta, HP, Id Card dan seragam media.

Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto mengatakan, dalam keterangannya, bahwa kedua pelaku awalnya meminta uang senilai Rp 80 juta kepada salah seorang kepala desa di Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Baca: Ngaku Pengusaha Batu Bara Padahal Pengangguran, Duda di Lahat Renggut Kesucian Siswi SMP.

"Dari hasil negosiasi, akhirnya korban bersedia memberikan uang senilai Rp30 juta, tetapi akan memberikan uang tanda jadi terlebih dahulu sebesar Rp4 juta asal dirinya tidak dihukum, terkait proyek desa yang tidak kunjung selesai," ujar Roqib. Baca Juga: Autopsi Jenazah Brigadir J di RSUD Sungaibahar, Polda Jambi Turunkan 1.200 Personel.

Kini keduanya ditahan di Polres Pamekasan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Dukung Polisi Lanjutkan...
Dukung Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan, Sahroni: Janji Nikah Solusi Ngaco!
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
Kabid Propam Polda Sumut...
Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Rekomendasi
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Warga Yordania Bantu...
Warga Yordania Bantu Iran Menarget Pangkalan Militer AS
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved