Peras Kades Rp30 Juta, Oknum Wartawan dan ASN Ditangkap Polisi saat Terima Uang Muka Rp4 Juta

Senin, 25 Juli 2022 - 11:29 WIB
loading...
Peras Kades Rp30 Juta,...
Seorang oknum ASN dan Oknum wartawan ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan karena tertangkap tangan memeras seorang Kepala Desa (Kades). (Ist)
A A A
PAMEKASAN - Seorang oknum ASN dan oknum wartawan ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan karena tertangkap tangan memeras seorang Kepala Desa (Kades).

Kedua pelaku yakni MSB (50) dan MS (43) ditangkap di salah satu Kafe di sekitar Kota Pamekasan sesaat setelah melakukan pemerasan kepada salah satu kepala desa. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp4 juta, HP, Id Card dan seragam media.

Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto mengatakan, dalam keterangannya, bahwa kedua pelaku awalnya meminta uang senilai Rp 80 juta kepada salah seorang kepala desa di Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Baca: Ngaku Pengusaha Batu Bara Padahal Pengangguran, Duda di Lahat Renggut Kesucian Siswi SMP.

"Dari hasil negosiasi, akhirnya korban bersedia memberikan uang senilai Rp30 juta, tetapi akan memberikan uang tanda jadi terlebih dahulu sebesar Rp4 juta asal dirinya tidak dihukum, terkait proyek desa yang tidak kunjung selesai," ujar Roqib. Baca Juga: Autopsi Jenazah Brigadir J di RSUD Sungaibahar, Polda Jambi Turunkan 1.200 Personel.

Kini keduanya ditahan di Polres Pamekasan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Dukung Polisi Lanjutkan...
Dukung Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan, Sahroni: Janji Nikah Solusi Ngaco!
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
Kabid Propam Polda Sumut...
Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved