Terungkap, Anak yang Dirantai di Bekasi Tidak Pernah Disekolahkan Orang Tua

Sabtu, 23 Juli 2022 - 20:17 WIB
loading...
Terungkap, Anak yang...
Anak berinisial R (15) di Kota Bekasi menjadi korban penganiayaan dengan cara dirantai oleh orang tuanya sendiri yaitu P (40) dan A (39). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Anak berinisial R (15) di Kota Bekasi menjadi korban penganiayaan dengan cara dirantai oleh orang tuanya sendiri yaitu P (40) dan A (39). Belakangan, polisi juga mengungkap sang anak tidak disekolahkan oleh orang tuanya.

“Tapi ini sudah terjadi baik penelantaran anaknya tidak sekolah sama sekali. Salah satu menelantarkannya itu tidak pernah menyekolahkan,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Sabtu (23/7/2022).Baca juga: Kasus Anak Dirantai di Bekasi, Orang Tua Jadi Tersangka

Menurut Hengki, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini meskipun anak tersebut memiliki keterbatasan dalam dirinya.

“Anak tersebut walaupun ada kekurangan, anak autis pun memang ditampung untuk sekolah. Ini orang tuanya (R) tidak menyekolahkan anaknya itu salah satu menelantarkan,” tuturnya.

Selain menelantarkan, Hengki juga menyampaikan, ada dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan kedua orang tua korban. Dugaan penganiayaan ini dikuatkan dengan hasil visum yang juga telah dijalani oleh R.

“Iya ada dari hasil visum, sudah dijelaskan di sini ada kekerasan. Kekerasan tumpul ya berupa luka memar anggota gerak atas,” ungkap Hengki.



Sementara, kondisi R dipastikan membaik setelah ditangani oleh sejumlah pihak yang ada. R disebut sudah lebih bahagia daripada sebelumnya.

“Ya itu sedang dirawat dulu oleh dokter, baik dokter gizi, ahli kejiwaan di sana kalau kita kemarin ketemu Kak Seto (Ketua LPAI), dia sudah mulai happy sudah bisa menyampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tersangka terhadap P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penalantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15) yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai di Jatiasih, Kota Bekasi.

“Dari kejadian ini kita bisa mengamankan kedua orang tersangka (P dan A selaku orang tua korban),” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki dalam konferens pers, Sabtu (23/7/2022).Baca juga: Parkir Sembarang Depan Rumah Orang, Mobil Dirantai Gembok ke Motor
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Kemendikdasmen Tegaskan...
Kemendikdasmen Tegaskan Anak di Bawah Usia 7 Tahun Bisa Masuk SD
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Rekomendasi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved