Polda Sulut Tangkap 4 Tersangka Skimming, 2 Pelaku WNI
Sabtu, 23 Juli 2022 - 07:01 WIB
loading...
A
A
A
Penangkapan para tersangka berkat kerja sama Ditkrimsus Polda Jawa Timur, Ditkrimsus Polda Bali dan juga Ditkrimsus Polda NTT. Untuk penangkapan pertama dilakukan di sebuah paviliun yang terletak di Bali dengan tersangka Martin Ivanov bersama seorang wanita CW yang berasal dari Ambon, dan untuk penangkapan kedua dilakukan di salah satu hotel yang ada di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tersangka Valentino Kostadinov bersama seorang wanita ALS yang berasal dari Surabaya.
Dirkrimsus juga mengatakan bahwa jaringan ini telah meraup uang BSG sebanyak kurang lebih 5,4 milyar rupiah. "Para tersangka sudah beroperasi dengan melakukan skimming di 26 gerai ajungan tunai mandiri (ATM) dari BSG dan melakukan transaksi ilegal sebanyak 634 kali transaksi," tutur Nasriadi. Baca juga: Puluhan Nasabah Bank Sumut Jadi Korban Skimming, Uang Tabungan Rp2,7 Miliar Hilang
Nasriadi juga mengimbau kepada BSG untuk lebih memperhatikan gerai ATM dan juga meningkatkan keamanannya. Para tersangka langsung dibawa ke Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Dirkrimsus juga mengatakan bahwa jaringan ini telah meraup uang BSG sebanyak kurang lebih 5,4 milyar rupiah. "Para tersangka sudah beroperasi dengan melakukan skimming di 26 gerai ajungan tunai mandiri (ATM) dari BSG dan melakukan transaksi ilegal sebanyak 634 kali transaksi," tutur Nasriadi. Baca juga: Puluhan Nasabah Bank Sumut Jadi Korban Skimming, Uang Tabungan Rp2,7 Miliar Hilang
Nasriadi juga mengimbau kepada BSG untuk lebih memperhatikan gerai ATM dan juga meningkatkan keamanannya. Para tersangka langsung dibawa ke Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
(don)
Lihat Juga :