Kopda M Menghilang Pasca Istrinya Ditembak OTK, Masuk Pelanggaran Pidana Militer
Jum'at, 22 Juli 2022 - 13:38 WIB
loading...
Tim gabungan TNI-Polri mengungkap ciri-ciri eksekutor kasus penembakan terhadap Rina Wulandari, istri anggota TNI Yon Arhanud di Banyumanik, Semarang. Foto/iNews TV/Kristadi
A
A
A
SEMARANG - Kopda M, suami korban penembakan, Rina Mulandari atau RW (34) di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah hingga kini keberadaanya tak diketahui pasca menghilang saat menjalani pemeriksaan.
![Kopda M Menghilang Pasca Istrinya Ditembak OTK, Masuk Pelanggaran Pidana Militer]()
Berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15/DBY pada Jumat (22/7/2022), Kopda M dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
Baca juga: Tim Gabungan Ungkap Ciri-ciri 4 Eksekutor Penembakan Istri Anggota TNI
“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto, Jumat (22/7/2022) pagi .

Berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15/DBY pada Jumat (22/7/2022), Kopda M dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
Baca juga: Tim Gabungan Ungkap Ciri-ciri 4 Eksekutor Penembakan Istri Anggota TNI
“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto, Jumat (22/7/2022) pagi .
Lihat Juga :