Kopda M Menghilang Pasca Istrinya Ditembak OTK, Masuk Pelanggaran Pidana Militer

Jum'at, 22 Juli 2022 - 13:38 WIB
loading...
Kopda M Menghilang Pasca Istrinya Ditembak OTK, Masuk Pelanggaran Pidana Militer
Tim gabungan TNI-Polri mengungkap ciri-ciri eksekutor kasus penembakan terhadap Rina Wulandari, istri anggota TNI Yon Arhanud di Banyumanik, Semarang. Foto/iNews TV/Kristadi
A A A
SEMARANG - Kopda M, suami korban penembakan, Rina Mulandari atau RW (34) di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah hingga kini keberadaanya tak diketahui pasca menghilang saat menjalani pemeriksaan.

Kopda M Menghilang Pasca Istrinya Ditembak OTK, Masuk Pelanggaran Pidana Militer


Berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15/DBY pada Jumat (22/7/2022), Kopda M dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).



“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto, Jumat (22/7/2022) pagi .

Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Kopda M Menghilang Pasca Istrinya Ditembak OTK, Masuk Pelanggaran Pidana Militer


Sementara, tim gabungan Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng dalam kasus istri anggota TNI terus melakukan kegiatan penyelidikan.

Olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022) untuk menggali modus dan motif penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)