Gebrak Mobil hingga 2 Anak Menangis Histeris, Pengamen Wagir Diringkus Polisi

Kamis, 21 Juli 2022 - 15:09 WIB
loading...
Gebrak Mobil hingga...
Pengamen yang gebrak mobil seorang wanita hingga kedua anak menjerit ketakutan, ditangkap anggota Satreskrim Polres Malang. Foto/iNews TV/Saif Hajarani
A A A
MALANG - Hartoyo, seorang pemuda asal Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, ditangkap anggota Satreskrim Polres Malang. Pemuda yang sehari-hari menjadi pengamen ini ditangkap di Blitar, usai mengancam dan menggebrak mobil seorang ibu rumah tangga.

Baca juga: Ancam Tikam Korban dengan Pisau Badik, Pria Bitung Ini Diamankan Polisi

Kasus pengancaman dengan menggebrak mobil tersebut, dilakukan Hartoyo di jalan raya Dusun Lemahduwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Sabtu (17/7/2022). Akibat pengancaman yang dilakukan Hartoyo, dua anak korban sampai menangis histeris.



Video pengancaman yang dilakukan Hartoyo, menjadi viral di media sosial. Hartoyo mengancam dan menggebrak mobil korban, meskipun tidak sampai terjadi senggolan antara mobil korban dengan sepeda motor yang ditumpangi pelaku.

Baca juga: Sadis! Janda Muda Siksa dan Buang Anak Kandung, Ditangkap Polisi saat Bersama Kekasih

Mendapatkan ancaman sampai membuat anaknya trauma, korban langsung melapor ke polisi. Mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap pengamen berusia 33 tahun tersebut. Dihadapan polisi, Hartoyo mengaku mengancam korban karena terpengaruh minuman keras (Miras).

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menyebutkan, saat kejadian korban mengemudikan mobil sambil membawa dua anaknya. Saat melintas di jalan Raya Dusun Lemahduwur, korban terpaksa menghentikan mobilnya karena jalan sempit.

Baca juga: Ular Piton Agresif Serang Petugas Pemadam Kebakaran saat Dievakuasi

Sementara pelaku yang mengendarai sepeda motor bersama temannya, melaju di belakang mobil korban. Merasa korban berhenti mendadak, pelaku turun dari motor lalu marah mengancam korban dan menggebrak-gebrak pintu mobil korban, serta meminta korban untuk turun dari mobil secara paksa.

"Tersangka merupakan residivis kasus penadahan tahun 2013 lalu. Kini, tersangka dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP, dan Pasal 80 junto Pasal 76 huruf c UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkas Ferli.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Anak-anak Kian Rentan...
Anak-anak Kian Rentan di Dunia Digital, Pemkot Tangerang Dukung Optimalisasi PP Tunas
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
Kasus Kekerasan Anak...
Kasus Kekerasan Anak di Yogya, Menteri PPPA Beberkan 44% Daycare Belum Punya Izin
Tragedi Siswa SD di...
Tragedi Siswa SD di NTT, Firda Riwu Kore Dorong Evaluasi dan Penguatan Perlindungan Anak
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
8 Platform Patuhi PP...
8 Platform Patuhi PP Tunas, Komdigi Deadline hingga Juni 2026
Genap Berusia 1 Tahun,...
Genap Berusia 1 Tahun, Puspadaya Diharapkan Jangkau Kelompok Rentan di Indonesia
Rekomendasi
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Situs LNG Qatar, 54 Orang Terluka, 18 Hilang
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved