2 Tahun Berhenti, Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang Digelar Lagi

Rabu, 20 Juli 2022 - 14:33 WIB
loading...
2 Tahun Berhenti, Razia...
UPTD Samsat Cikokol, Kota Tangerang menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang.Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikokol, Kota Tangerang menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Razia ini kembali digelar setelah sempat berhenti selama dua tahun karena Covid-19.

Razia pajak kendaraan bermotor ini menyasar semua pengendara, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk. Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Cikokol, Subur mengatakan, kegiatan razia gabungan tersebut untuk menjaring dan menyadarkan masyarakat wajib pajak yang tidak membayar pajak atau yang terlambat membayar.

"Karena kita kemarin dua tahun off kondisi pandemi Covid-19, dan kita mulai lagi yang dimulai bulan ini. Kemarin kita melaksanakan juga di wilayah Cadas dan Bayur," kata Subur.

Subur mengungkapkan, masyarakat yang terjaring razia ini tidak ditilang. Melainkan diberi surat peringatan untuk membayar pajak. Selain itu, berhentinya razia pajak kendaraan selama dua tahun ini dianggap membuat masyarakat lengah membayar pajak.

"Banyak wajib pajak yang terjaring hari ini. Kita tidak menilang, melainkan memperingati kita kasih surat, dan surat peryataan kesanggupan kapan membayar pajak itu," ujarnya. Baca: Warga Depok Diminta Manfaatkan Pemutihan PKB hingga Diskon Pajak

Samsat Cikokol juga menyediakan pelayanan bayar pajak di tempat razia. Apabila masyarakat yang terjaring saat razia menyanggupi untuk membayar saat itu juga, akan langsung diarahkan ke tempat yang sudah tersedia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved