5 Pria dan 3 Gadis di Dalam 1 Kamar Tak Berkutik Digerebek Polisi
loading...
A
A
A
PADANG - Lima pemuda dan tiga gadis tertangkap saat operasi razia pekat Satpol PP di salah satu penginapan kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Parak Rumbio, Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/7/22) malam.
Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa salah satu wisma diduga kerap menerima pasangan bukan suami istri menginap.
"Setelah kita lakukan pengawasan ke sana kita dapati 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan di dalam kamar tersebut," ungkap Deni Harzandy, Rabu (20/7/2022).
Deni menambahkan, saat penangkapan ada satu wanita dan tiga lelaki dalam satu kamar dan ada juga yang kedapatan oleh petugas seorang lelaki yang bersembunyi di bawah sofa.
"Saat kita periksa ke kamar yang diduga ada pasangannya, ada seorang wanita, namun reaksinya agak berbeda, kita pastikan kembali, ternyata ada seorang lelaki separuh telanjang di sana. Saat ditanya surat nikah mereka tidak bisa menunjukkannya dan mereka kita amankan dulu ke Mako Satpol PP," terang Deni.
Mereka yang ditangkap yakni MF (23), MR (20), DK (19), KP (17), T (30), LN (22), MS (19), dan DP (15)
Sesampai di Mako Satpol PP Kota Padang, mereka semua diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
"Kita tunggu hasil dari PPNS, jika ada yang bekerja sebagai PSK, kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan lebih lanjut," tutur Deni Harzandy.
Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa salah satu wisma diduga kerap menerima pasangan bukan suami istri menginap.
"Setelah kita lakukan pengawasan ke sana kita dapati 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan di dalam kamar tersebut," ungkap Deni Harzandy, Rabu (20/7/2022).
Deni menambahkan, saat penangkapan ada satu wanita dan tiga lelaki dalam satu kamar dan ada juga yang kedapatan oleh petugas seorang lelaki yang bersembunyi di bawah sofa.
"Saat kita periksa ke kamar yang diduga ada pasangannya, ada seorang wanita, namun reaksinya agak berbeda, kita pastikan kembali, ternyata ada seorang lelaki separuh telanjang di sana. Saat ditanya surat nikah mereka tidak bisa menunjukkannya dan mereka kita amankan dulu ke Mako Satpol PP," terang Deni.
Mereka yang ditangkap yakni MF (23), MR (20), DK (19), KP (17), T (30), LN (22), MS (19), dan DP (15)
Baca Juga
Sesampai di Mako Satpol PP Kota Padang, mereka semua diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
"Kita tunggu hasil dari PPNS, jika ada yang bekerja sebagai PSK, kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan lebih lanjut," tutur Deni Harzandy.