Pengedar Lintas Tangsel Jakarta Digulung, 39 Kilogram Ganja Disita

Rabu, 20 Juli 2022 - 11:48 WIB
loading...
Pengedar Lintas Tangsel...
Polres Tangsel mengamankan empat bandar lintas kota dan menyita 39 kilogram ganja siap edar. Foto/MPI/Hambali
A A A
TANGERANG - Kepolisian mengamankan 4 pelaku yang terlibat dalam peredaran ganja lintas wilayah Tangerang Selatan hingga Jakarta. Barang bukti yang diamankan mencapai 39 kilogram yang dikemas dalam beberapa paket.

Para pelaku masing-masing berinisial JI sebagai pemilik ganja, lalu AD dan BM berperan selaku kurir, serta FS yang turut serta dalam mengedarkan barang tersebut bersama JI. Baca juga: Polisi Bekuk Lima Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

”Pengungkapan ini diawali pengembangan dari pada pelaku-pelaku yang sudah pernah ditangkap dan diproses, dan dikembangkan,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Rabu (20/07/22).

Penangkapan keempat pelaku berlangsung pada Rabu 13 Juli 2022 sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Di sana turut diamankan barang bukti 39 kilogram paket ganja.



Barang bukti tersebut terdiri dari 36 paket balok ganja dan 91 paket bungkusan kecil. Pelaku JI sendiri mendapatkan narkotika ganja untuk dijual kembali dari bandar utama berinisial HD yang statusnya masih buron.

”Rata-rata mereka jual ke daerah sekitar Tangerang Selatan, Tangerang Kota maupun Jakarta Selatan,” katanya. Baca juga: Lawan Petugas, Montir Pengedar Sabu Ditembak Polisi

Keempat pelaku sendiri merupakan jaringan Sumatera yang mengaku baru melakoni praktik haram ini sejak beberapa bulan silam. Polisi masih terus menyelidiki guna membongkar keterlibatan pelaku lainnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) Republik lndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved