Bawa Ganja 7 Kg, Pria asal Aceh Diringkus Polisi saat Melintasi Jalinsum Lubuk Pakam-Siantar
Rabu, 20 Juli 2022 - 10:45 WIB
loading...
Tersangka MR asal Bireuen Aceh saat diamankan berikut barang bukti narkoba jenis ganja. Foto ist
A
A
A
DELISERDANG - Personel Satuan Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 7 kilogram (kg) di Jalinsum Lubuk Pakam - Siantar, Selasa (19/7/2022).
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain mengatakan pihaknya menggagalkan 8 bungkus ganja yang sudah dilakban diselundupkan dari Aceh seberat 7 kg di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Lubuk Pakam-Tebing Tinggi Kecamatan Lubuk pakam Kabupaten Deliserdang.
"Tersangka berinisial MR (19) warga Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireun Provinsi Aceh diamankan dan dimintai keterangan," ujarnya. Baca juga: Fico Fachriza Bongkar Hal Nyeleneh yang Dilakukannya selama Jalani Rehabilitasi Narkoba
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang mendapat informasi adanya pria yang membawa kotak kardus berwarna cokelat diduga berisi narkoba jenis ganja . Barang haram ini hendak diselundupkan lewat Jalinsum Lubuk Pakam-Tebing Tinggi, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang dengan menumpang bus Putra Pelangi.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain mengatakan pihaknya menggagalkan 8 bungkus ganja yang sudah dilakban diselundupkan dari Aceh seberat 7 kg di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Lubuk Pakam-Tebing Tinggi Kecamatan Lubuk pakam Kabupaten Deliserdang.
"Tersangka berinisial MR (19) warga Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireun Provinsi Aceh diamankan dan dimintai keterangan," ujarnya. Baca juga: Fico Fachriza Bongkar Hal Nyeleneh yang Dilakukannya selama Jalani Rehabilitasi Narkoba
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang mendapat informasi adanya pria yang membawa kotak kardus berwarna cokelat diduga berisi narkoba jenis ganja . Barang haram ini hendak diselundupkan lewat Jalinsum Lubuk Pakam-Tebing Tinggi, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang dengan menumpang bus Putra Pelangi.
Lihat Juga :