Diversifikasi Usaha, BBWM Gandeng PT SMS Bangun PLTS di Kabupaten Bekasi
Selasa, 19 Juli 2022 - 22:28 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meminta PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) untuk melakukan diversifikasi usaha di bidang energi terbarukan. Foto: Istimewa
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meminta PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) untuk melakukan diversifikasi usaha di bidang energi terbarukan . Seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Kami apresiasi atas kinerja yang dilakukan untuk menciptakan energi terbarukan ini,” ujar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Bekasi, Selasa (19/7/2022). Baca juga: Pemkab Bekasi Kantongi Perusahaan Pencemar Lingkungan
Dami mengatakan, PT BBWM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi yang bergerak di bidang Oil and Gas sudah pasti terimbas dengan adanya penurunan volume gas yang terkandung di perut bumi Bekasi.
“Bekasi, Sumber daya alam berbasis fosil merupakan sumber energi tidak terbarukan dengan kata lain pasti akan terjadi penurunan secara kuantitas dan pada akhirnya akan habis,” tuturnya.
Dirut PT BBWM Prananto Sukodjatmoko mengatakan, sejak 2017, skema kerja sama Pertamina EP dengan BBWM adalah Perjanjian Jual Beli Gas Terproses. Sesuai dengan Permen ESDM No. 6 tahun 2016 BBWM mendapatkan alokasi gas terproses sebesar 4 Juta Kaki Kubik per hari.
“Kami apresiasi atas kinerja yang dilakukan untuk menciptakan energi terbarukan ini,” ujar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Bekasi, Selasa (19/7/2022). Baca juga: Pemkab Bekasi Kantongi Perusahaan Pencemar Lingkungan
Dami mengatakan, PT BBWM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi yang bergerak di bidang Oil and Gas sudah pasti terimbas dengan adanya penurunan volume gas yang terkandung di perut bumi Bekasi.
“Bekasi, Sumber daya alam berbasis fosil merupakan sumber energi tidak terbarukan dengan kata lain pasti akan terjadi penurunan secara kuantitas dan pada akhirnya akan habis,” tuturnya.
Dirut PT BBWM Prananto Sukodjatmoko mengatakan, sejak 2017, skema kerja sama Pertamina EP dengan BBWM adalah Perjanjian Jual Beli Gas Terproses. Sesuai dengan Permen ESDM No. 6 tahun 2016 BBWM mendapatkan alokasi gas terproses sebesar 4 Juta Kaki Kubik per hari.
Lihat Juga :