Dituntut 2,6 Tahun Penjara, Ratu Arisan Online Fiktif Menangis di Persidangan

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:17 WIB
loading...
Dituntut 2,6 Tahun Penjara,...
Ilustrasi persidangan. Foto: Istimewa
A A A
BANJARMASIN - Ratu arisan online fiktif, Rizky Amalia, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara oleh JPU dari Kejari Banjarmasin, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Juga meminta terdakwa untuk mengganti kerugian enam orang korban," ucap JPU Radityo Wisnu Aji, di persidangan, Selasa (19/7/2022).

Selain menjerat Rizky Amalia, dalam kasus ini juga polisi menetapkan suaminya yang merupakan anggota Polri, yakni MS, sebagai tersangka.

Baca juga: Polda Sumsel Tangkap Bos Arisan Online Beromzet Miliaran

Saat mendengar tuntutan jaksa, Rizky Amalia tampak bersedih. Dia juga terlihat menangis.

Sebelumnya, JPU mengenakan pasal berlapis untuk menjerat ratu arisan online fiktif yang merupakan oknum bhayangkari ini dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan, serta UU ITE.

Sementara itu, dari perhitungan total kerugian sebanyak 300 korban peserta arisan online fiktif mencapai Rp11 miliar.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Pelajar Banjarmasin...
Ribuan Pelajar Banjarmasin unjuk Prestasi Bahasa Inggris
Senator Siti Aseanti...
Senator Siti Aseanti Pantau Pos TNI AL Kuala Kapuas saat Ramadan
Fesbul Pilih Film Pendek...
Fesbul Pilih Film Pendek Asal Banjarmasin dan Sintang untuk Wakili Kalimantan
Momen Haru Ayu Widyaningrum...
Momen Haru Ayu Widyaningrum Ajak Seribu Anak Yatim Rayakan Ultah di Kalimantan
Rakornas Komisi Informasi...
Rakornas Komisi Informasi ke-15, Komitmen Kawal Indonesia Indonesia Emas 2045
Pemerintahan yang Terbuka...
Pemerintahan yang Terbuka Solusi Terpenuhinya Indikator Indonesia Emas 2045
OTT KPK di Banjarmasin...
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel
Menaklukkan Jantung...
Menaklukkan Jantung Kalimantan: Di Balik Peluh dan Aspal Tour de Loksado
Rekomendasi
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Berita Terkini
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved