Daftar Nama 17 Jamaah Haji Embarkasi Surabaya yang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 19 Juli 2022 - 10:36 WIB
loading...
Daftar Nama 17 Jamaah...
Sebanyak 17 jamaah haji embarkasi Surabaya meninggal dunia di Tanah Suci.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Mekkah mencatat satu lagi jamaah haji meninggal dunia pada Senin (18/7/2022). Ali Muksin Abdul Latif (56), jamaah haji yang tergabung dalam kloter 36 asal Kota Surabaya ini meninggal di RSAS karena sakit terkait pencernaan (digestive disease).

Dengan meninggalnya jamaah tersebut, maka hingga hari ini, Selasa (19/7/22), total terdapat 17 jemaah Embarkasi Surabaya yang meninggal dunia di Arab Saudi.

Baca juga: Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing, Anggota DPRD Gresik Dijebloskan ke Tahanan

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya, Abdul Haris menjelaskan, dari 17 orang tersebut, tercatat 7 orang meninggal dunia pra azmuna, 5 orang masa armuzna, serta 5 orang yang meninggal pasca armuzna.

“Dari 17 jamaah haji Embarkasi Surabaya yang meninggal dunia di tanah suci, 11 orang diantaranya meninggal di Kota Mekkah, 3 orang di Mina, 2 di bandara, dan 1 orang di Madinah,” ujar Haris.

Ia menuturkan, sebagian besar penyakit penyebab wafatnya jamaah haji karena penyakit jantung. “Dari data yang masuk ke siskohat, penyebab meninggalnya jamaah haji didominasi oleh penyakit jantung. Dari 17 kasus jemaah meninggal, 12 diantaranya karena cardiovascular diseases,” terang Haris.

Terkait dengan jamaah haji yang meninggal di tanah suci, kata Haris, akan mendapat asuransi yang akan diberikan kepada ahli waris jamaah . Jamaah haji yang telah berangkat menuju Arab Saudi terhitung sejak berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah, akan mendapatkan nilai manfaat dari asuransi PT Asuransi Takaful Keluarga.

Jamaah haji yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan akan mendapatkan nilai asuransi Rp39,88 juta. Jamaah haji yang meninggal dunia akibat kecelakaan akan mendapatkan asuransi Rp79,77 juta. Jemaah haji ghaib yang dalam waktu 6 bulan sejak tanggal kepulangan kloter terakhir tidak ditemukan dapat dikategorikan meninggal dunia mendapatkan Rp39,88 juta.

"Selain akan mendapatkan klaim asuransi, ahli waris jamaah haji yang meninggal dunia juga akan mendapatkan sertifikat haji/badal haji, serta 5 liter air zam-zam," ujar Haris.

Berikut daftar nama jamaah haji meninggal dunia di tanah suci:
1. Bawuk Karso Samirun, 58 tahun kloter 8 asal Kabupaten Lamongan
2. Alfin Hartini Soengeb, 59 tahun kloter 9 asal Kabupaten Tulungagung
3. Fadlilah Muhaki Al Hapisa, 62 tahun kloter 22 asal Kabupaten Probolinggo
4. Samiran Mudjiono Kartoredjo, 64 tahun kloter 10 asal Kabupaten Nganjuk
5. Kiroatul Khoiroh Basari, 60 tahun kloter 37 asal Kota Surabaya
6. Sriwati Tilam Sari, 65 tahun kloter 38 asal Kota Mojokerto
7. Sawar Tawi Murjiya, 61 tahun kloter 30 asal Kabupaten Bondowoso
8. Makhulah Samian Pirak, 55 tahun kloter 4 asal Kabupaten Lamongan
9. Ngatminah Moenali Yusuf, 63 tahun kloter 36 asal Kota Surabaya
10. Karno Karto Sido, 57 tahun kloter 6 asal Kabupaten Magetan
11. Titik Andayani Suwadi, 50 tahun kloter 36 asal Kota Surabaya
12. Lilik Nurhasanah Judi, 49 tahun kloter 29 asal Prov. Bali
13. Muhammad Yasin Matali, 64 tahun kloter 33 asal Kabupaten Sidoarjo
14. Siti Aminah Alip Rais, 62 tahun kloter 28 asal Kabupaten Banyuwangi
15. Watiah Saim Muksin, 51 tahun kloter 17 asal Kabupaten Pasuruan
16. Isbir Salim Hasib, 61 tahun kloter 24 asal Kabupaten Situbondo
17. Ali Muksin Abdul Latif, 56 tahun kloter 36 asal Kota Surabaya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6199 seconds (0.1#10.140)