19 Daerah di Jatim Siap Gelar Pilkada dengan Protokol Kesehatan Ketat
loading...
A
A
A
Khofifah mengungkapkan, pada Pilkada Serentak 2020 akan ada 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang mengikuti pilkada. Masa kampanye dimulai 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.
Pemprov Jatim akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebanyak delapan atau sembilan penjabat sementara (pjs) kepala daerah.
"Sedangkan terhadap 10 Daerah lagi tidak diperlukan penjabat sementara (Pjs) karena kepala daerahnya telah dua peride menjabat," ungkap Khofifah.
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak Lanjutan Provinsi Jawa Timur akan diikuti oleh 19 (sembilan belas) daerah. Yang terdiri 16 kabupaten dan 3 Kota.
Antara lain, Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Provinsi Jawa Timur adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Jawa Barat. Secara Geodemografi, Provinsi Jawa Timur terdiri atas 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, dan 8.497 desa/kelurahan.
Sementara jumlah penduduk Jawa Timur awal Tahun 2020 sebesar 40.821.150 (empat puluh juta delapan ratus dua puluh satu ribu seratus lima puluh) jiwa.
Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 31.166.138 jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 31.075.340 jiwa, dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 90.798 jiwa.
Sebagai pembanding, pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 terdapat jumlah pemilih sebanyak 30.923.292 orang dengan jumlah TPS 130.010 unit tersebar di 38 Kabupaten/Kota. Melihat kondisi tersebut, Jawa Timur tentu memiliki potensi tingkat kerawanan relatif tinggi.
"Tetapi dengan antisipasi dan sosialisasi masif serta pelaksanaan pilkada berkualitas Insya Allah semua bisa berjalan lancar, aman, dan damai. Saya yakin KPU dan BAWASLU Jatim didukung masyarakat luas dapat melaksanakan dengan baik," pungkas Khofifah.
Pemprov Jatim akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebanyak delapan atau sembilan penjabat sementara (pjs) kepala daerah.
"Sedangkan terhadap 10 Daerah lagi tidak diperlukan penjabat sementara (Pjs) karena kepala daerahnya telah dua peride menjabat," ungkap Khofifah.
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak Lanjutan Provinsi Jawa Timur akan diikuti oleh 19 (sembilan belas) daerah. Yang terdiri 16 kabupaten dan 3 Kota.
Antara lain, Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Provinsi Jawa Timur adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Jawa Barat. Secara Geodemografi, Provinsi Jawa Timur terdiri atas 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, dan 8.497 desa/kelurahan.
Sementara jumlah penduduk Jawa Timur awal Tahun 2020 sebesar 40.821.150 (empat puluh juta delapan ratus dua puluh satu ribu seratus lima puluh) jiwa.
Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 31.166.138 jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 31.075.340 jiwa, dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 90.798 jiwa.
Sebagai pembanding, pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 terdapat jumlah pemilih sebanyak 30.923.292 orang dengan jumlah TPS 130.010 unit tersebar di 38 Kabupaten/Kota. Melihat kondisi tersebut, Jawa Timur tentu memiliki potensi tingkat kerawanan relatif tinggi.
"Tetapi dengan antisipasi dan sosialisasi masif serta pelaksanaan pilkada berkualitas Insya Allah semua bisa berjalan lancar, aman, dan damai. Saya yakin KPU dan BAWASLU Jatim didukung masyarakat luas dapat melaksanakan dengan baik," pungkas Khofifah.