11 Pencuri Motor di Tangsel Diringkus, Modusnya Ngaku Polisi hingga Petugas Asuransi
Selasa, 19 Juli 2022 - 04:39 WIB
loading...
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu merilis 11 pelaku yang diamankan dari 9 laporan di Polsek Pamulang, Polsek Curug, dan Polsek Serpong. Foto: MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Polisi meringkus 11 pelaku pencurian serta penadah sepeda motor. Mereka diamankan dari lokasi berbeda usai beraksi di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Modus yang dilakukan pelaku saat beraksi berbeda-beda. Sebelum beraksi pelaku ada yang mencuri sembunyi-sembunyi hingga ada pula yang terang-terangan dengan berdalih sebagai anggota polisi atau pun petugas eksternal asuransi.
Baca juga: Preteli Motor Curian, Pelaku Terancam 7 Tahun dan Penadah 4 Tahun Penjara
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menerangkan, 11 pelaku ini diamankan dari 9 laporan di Polsek Pamulang, Polsek Curug, dan Polsek Serpong. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 480 KUHP.
"Ada 9 LP (laporan polisi), kemudian ada 11 tersangka. Dari 11 tersangka ini kita mengamankan ada beberapa pelaku atau pun juga yang langsung melakukan aksinya, ada juga yang sebagai penadah," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (18/7/22/2022).
![11 Pencuri Motor di Tangsel Diringkus, Modusnya Ngaku Polisi hingga Petugas Asuransi]()
Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam serta kunci leter T. Bahkan ada yang mengancam langsung korban dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi serta petugas eksternal asuransi.
Modus yang dilakukan pelaku saat beraksi berbeda-beda. Sebelum beraksi pelaku ada yang mencuri sembunyi-sembunyi hingga ada pula yang terang-terangan dengan berdalih sebagai anggota polisi atau pun petugas eksternal asuransi.
Baca juga: Preteli Motor Curian, Pelaku Terancam 7 Tahun dan Penadah 4 Tahun Penjara
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menerangkan, 11 pelaku ini diamankan dari 9 laporan di Polsek Pamulang, Polsek Curug, dan Polsek Serpong. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 480 KUHP.
"Ada 9 LP (laporan polisi), kemudian ada 11 tersangka. Dari 11 tersangka ini kita mengamankan ada beberapa pelaku atau pun juga yang langsung melakukan aksinya, ada juga yang sebagai penadah," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (18/7/22/2022).

Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam serta kunci leter T. Bahkan ada yang mengancam langsung korban dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi serta petugas eksternal asuransi.
Lihat Juga :