Bejat! Guru Ngaji di Batam Cabuli 2 Santri di Toilet Musala
Senin, 18 Juli 2022 - 20:52 WIB
loading...
A
A
A
Korban DN mengaku pertama kali mengalami pelecehan seksual oleh pelaku sesaat usai mengaji, korban DN tak sendiri, namun sahabatnya berinisial DW juga mengalami hal yang sama.
“Keduanya dicabuli di waktu yang sama namun secara bergantian, kedua korban juga diancam oleh pelaku akan disakiti jika mengadukan perbuatannya,” ungkap kapolsek.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Ayah Kandung Cabuli Anaknya yang Berusia 12 Tahun
Sementara pelaku M Soleh mengaku khilaf atas perbuatannya. Soleh melakukan aksinya dengan pura-pura menyuruh kedua korban untuk membersihkan kamar mandi musala. “Saya membekap korban lalu mencabulinya,” kata pelaku di hadapan polisi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
“Keduanya dicabuli di waktu yang sama namun secara bergantian, kedua korban juga diancam oleh pelaku akan disakiti jika mengadukan perbuatannya,” ungkap kapolsek.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Ayah Kandung Cabuli Anaknya yang Berusia 12 Tahun
Sementara pelaku M Soleh mengaku khilaf atas perbuatannya. Soleh melakukan aksinya dengan pura-pura menyuruh kedua korban untuk membersihkan kamar mandi musala. “Saya membekap korban lalu mencabulinya,” kata pelaku di hadapan polisi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
(nic)
Lihat Juga :