Pasutri di Jakbar Culik Anak Tetangga, Begini Kronologinya

Senin, 18 Juli 2022 - 20:15 WIB
loading...
Pasutri di Jakbar Culik...
Pasutri di Tambora, Jakarta Barat berinisial SD (27) dan SM (41) dilaporkan tetangganya Zahra (17) karena telah menculik anaknya N (6 bulan). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pasangan suami istri ( pasutri ) di Tambora, Jakarta Barat berinisial SD (27) dan SM (41) dilaporkan tetangganya Zahra (17) karena telah menculik anaknya N (6 bulan).

Penculikan berawal ketika pasutri tersebut meminta kepada orang tuanya yang sedang menjaga N. Bayi 6 bulan itu dipinjam untuk dibawa ke kamarnya.

"Dia awalnya minjam anak saya, bilang ke nenek. Bilang gini, nek boleh minjem Nara nggak, mau saya bawa ke kamar sebentar buat nemenin saya, saya kesepian," ujar Zahra, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Dalam 4 Jam, Polisi Gagalkan Penculikan Anak di Stasiun Manggarai

Sang nenek sempat tidak mengizinkan balita mungil tersebut untuk dibawa. Karena kesibukannya menjaga toko kelontong akhirnya pasutri ini tetap membawa N secara diam-diam.

"Kemudian pas pulang kerja sekitar jam 8 malam. Saya nanya ke nenek, Nara di mana. Katanya ada di kontrakan si mbak (pelaku)," ucapnya.

"Saya ke kontrakan mbak, tapi lampunya dimatiin. Kirain saya lagi tidur. Tidak tahunya sudah pergi, saya tungguin sampai jam 12 malam dan tidak datang. Tahunya kata orang berangkat ke Madura," sambungnya.

Zahra langsung melaporkan penculikan anaknya ke Polsek Tambora. Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, mendapat laporan tersebut tim reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan termasuk patroli cyber, pihaknya menemukan bahwa anak korban berada di beranda Facebook dan diketahui terdapat di Madura.

"SD (27) dan SM (41) merupakaan tetangga korban yang baru 2 bulan mengontrak. Dua pelaku merupakan pasutri yang menikah secara siri," ujar Rosana.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
Rekomendasi
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved